TANGERANG — Kasus pasangan suami istri (pasutri) berinisial A dan Y di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah rumah mereka digeruduk puluhan warga.
Pasutri tersebut sebelumnya viral karena disebut berulang kali menyiramkan air ke arah jalan ketika warga melintas, termasuk warga yang hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat.
baca juga: Viral! Pria Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Peristiwa penggerudukan terbaru terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Video kejadian tersebut kemudian kembali beredar luas di media sosial.
Warga Geruduk Rumah Pasutri
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan warga berkumpul di sekitar rumah A dan Y. Aparat kepolisian bersama perangkat RT dan RW kemudian berada di lokasi untuk meredam situasi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi tersebut dipicu dugaan penyiraman air ke arah jalan yang mengenai warga ketika hendak melaksanakan ibadah salat.
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Karena dari informasinya itu saudara Y itu melakukan penyiraman ke jalan saat warga setempat tuh hendak melaksanakan ibadah ke masjid,” kata Tri, seperti dikutip TangerangNews.
Persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Polisi menyebut konflik serupa sudah pernah dimediasi sebelumnya, termasuk pada Mei 2026.
Warga Minta Pasutri Pindah
Ketegangan yang kembali terjadi membuat warga meminta pasangan tersebut meninggalkan lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam video yang beredar, Ketua RW setempat menyampaikan bahwa A dan Y diminta menyelesaikan proses kepindahan dari lingkungan tersebut.
Pihak pasutri disebut menyanggupi permintaan tersebut. Warga kemudian membubarkan diri setelah Kapolresta Tangerang datang ke lokasi.
Setelah kejadian, rumah pasutri tersebut disebut dalam kondisi sepi. Polisi juga memasang garis polisi di bagian pagar depan rumah.
Persoalan Disebut Berulang Sejak Beberapa Tahun
Kasus ini sebelumnya sudah menjadi perhatian publik pada pertengahan 2026 setelah beredar sejumlah rekaman CCTV dan video di media sosial.
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi menyebut persoalan penyiraman tersebut telah berlangsung berulang dan menjadi sumber keresahan warga.
Pada Juni 2026, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan polisi telah melakukan mediasi antara A dan warga. Saat itu, polisi juga menyatakan masih mendalami motif penyiraman, jenis air yang digunakan, serta laporan lain yang muncul setelah terjadi keributan antara warga dan A.
Sejumlah klaim mengenai jenis air yang disiramkan juga beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim dalam unggahan atau keterangan warga, bukan fakta yang telah dipastikan secara independen.
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Peristiwa ini menjadi perhatian karena konflik antarwarga berulang hingga memicu pengerahan massa ke rumah pasutri tersebut.
Sebelumnya, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum.
Dengan adanya kejadian terbaru, penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi menjadi penting agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik terbuka antarwarga.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa pihak pasutri menyatakan kesediaannya untuk pindah dari lingkungan tersebut. Polisi sebelumnya juga telah melakukan mediasi terkait persoalan yang sama.(**)