Kabar gembira bagi penyandang disabilitas dalam mengurus perizinan. Pasalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menyiapkan loket khusus bagi mereka.
Baca juga: Tak Ada Kabid, Struktural DPMPTSP Bontang Telah Terapkan Penyederhanaan Birokrasi
Jabatan Fungsional Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menuturkan, khusus penyandang disabilitas sudah disiapkan loket khusus. Itu sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Mereka juga disiapkan parkir khusus di depan kantor, disiapkan kursi roda dan tongkat ketika mereka membutuhkan,” terangya, Kamis (13/10/2022).
Natalia menambahkan, tak hanya disabilitas, ibu hamil dan lanjut usia (Lansia) pun akan mendapat loket khusus saat mengurus perizinan.
“Semua dilakukan DMPTSP tidak lain demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengurus perizinan,” tutupnya.
Baca artikel berita lainnya di Google News klik di sini >>
kaje/red











