BeritaHukum

Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Lima Tersangka Diciduk Bersama Senpi, Airsoft Gun dan Puluhan Peluru

×

Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Bekasi, Lima Tersangka Diciduk Bersama Senpi, Airsoft Gun dan Puluhan Peluru

Sebarkan artikel ini
sindikat sabu bekasi
Foto: Barang bukti / Polri

BEKASI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan ini mengungkap fakta mengejutkan: jaringan tersebut tidak hanya menyimpan narkotika, tetapi juga sejumlah senjata api, airsoft gun, dan amunisi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, polisi menangkap lima tersangka berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Kelima orang tersebut diamankan secara bertahap dari dua lokasi berbeda.

baca juga: Ngeri! 16 Senapan Serbu dan 5 Ribu Peluru Disita Polisi dari Sindikat Kriminal

Mengutip Tribrata News Polri, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Ardyan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Berawal dari Penangkapan di Depan Minimarket

Petugas awalnya menangkap RAH dan NAS di depan sebuah minimarket. Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram, sekaligus senjata api dan amunisi.

Hasil pemeriksaan awal kemudian mengarahkan penyidik kepada seorang tersangka lain berinisial MF yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada keduanya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF,” ujar Ardyan.

Polisi tidak berhenti di penangkapan pertama. Penyelidikan kemudian dikembangkan menuju sebuah kawasan perumahan di Tambun Selatan.

Di lokasi kedua, petugas menemukan MF bersama AN dan RM. Ketiganya disebut sedang mengonsumsi sabu ketika polisi melakukan penggerebekan.

Sabu, Ekstasi hingga Senjata Api Disita

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya 15,19 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun berikut amunisinya.

Jika digabungkan dari dua lokasi, total barang bukti yang diamankan cukup beragam.

Polisi menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.

Temuan senjata api dan amunisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama penyidik. Polisi kini masih mendalami alasan senjata tersebut berada di lingkungan jaringan narkotika yang dibongkar.

Polisi Dalami Kaitan Senjata dengan Jaringan Narkoba

Ardyan mengatakan penyidik tidak hanya mengejar asal-usul senjata, tetapi juga mendalami kemungkinan penggunaannya dalam aktivitas jaringan tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” katanya.

Penyelidikan tersebut penting untuk memastikan apakah keberadaan senjata hanya merupakan kepemilikan individu atau memiliki fungsi lebih jauh dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya tindak pidana lain di balik kasus tersebut.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *