Pembunuhan sadis bos ayam goreng menggemparkan sosial media. Hal itu lantaran pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua karyawannya sendiri. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, salah satunya ternyata masih di bawah umur.
Tidak hanya membunuh bos ayam goreng saja, melainkan dua tersangka juga menculik anak korban yang masih berusia 17 bulan. Dua tersangka pembunuhan HK dan MA saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Pembunuhan Terhadap Bos Ayam Goreng
Menurut hasil penyelidikan, para tersangka yang merupakan karyawan dari korban pembunuhan melancarkan aksi pembunuhan tersebut dengan menggunakan gas tabung elpiji. Setelah melakukan pembunuhan sadis bos ayam goreng, mereka menculik balita 17 bulan.
1. Polisi Mendalami Motif
Motif sementara kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena rasa dendam dan sakit hati. Dua tersangka merasa perlakuan korban yang kurang mengenakkan dan juga karena keputusan sepihak untuk memotong gaji mereka.
Namun mesti begitu penyidik tidak langsung mempercayai keterangan yang diberikan oleh dua orang pelaku terkait mengenai motif penculikan dan pembunuhan yang dilakukan. Penyidik saat ini masih akan terus mendalami keterangan dari MA dan HK.
2. Dua Tersangka Tidak Merasa Bersalah
Di dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik, diketahui bahwasanya 2 tersangka kasus pembunuhan sadis bos ayam goreng ini merasa tidak bersalah sama sekali. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan psikolog forensik.
Tim penyidik nantinya akan melibatkan ahli psikolog forensik agar bisa mengetahui motif yang sebenarnya dari kejadian pembunuhan oleh para pelaku tersebut. Pelibatan ahli psikolog forensik ini sangat dibutuhkan agar bisa menggali latar belakang kejadian dari keterangan dua pelaku.
3. Kronologi Pembunuhan Sadis Bos Ayam Goreng
Kronologi aksi pembunuhan keji ini dilakukan oleh dua orang karyawan terhadap bosnya sendiri bermula saat HK merencanakan aksi di hari ketiga ketika mereka bekerja di usaha ayam goreng milik korban.
Di dalam menjalankan aksinya ini, HK mengajak serta MA yang masih berada di bawah umur. Pembunuhan bos ayam goreng terhadap bos ayam goreng dilakukan oleh dua pelaku tersebut pada tanggal 16 Februari pada hari Kamis lalu.
Korban berada di dapur. Kemudian tak lama berselang, HK datang menuju dapur dan langsung memukul kepala bos ayam goreng tersebut memakai tabung gas elpiji 3 kg.
Ketika masuk ke area dapur, HK ini melakukan pemukulan hingga berkali-kali. Bos ayam goreng yang berinisial I kemudian dipukuli hingga akhirnya mengalami luka dan cedera berat di kepalanya. Ia sempat berteriak pada saat itu.
Sesaat kemudian, MA dan juga ikut terlibat langsung memenuhi korban I dan ikut memukulinya. Dikarenakan luka yang sangat berat di bagian kepala, korban pun akhirnya meninggal. Pada saat itu korban ditemukan oleh sang suami sudah dalam kondisi bersimbah dengan darah.
4. Polisi Membentuk Tim Gabungan
Keterangan awal yang diperoleh dari para pelapor, polisi kemudian langsung sigap membentuk tim gabungan guna mengajar 2 pelaku tersebut. Akhirnya di sini dua pelaku MA dan juga HK bisa diringkas oleh polisi di kawasan Subang, Provinsi Jawa Barat.
Bersamaan dengan itu pula, petugas pun menemukan anak korban pembunuhan bos ayam goreng yang masih berusia 17 bulan dibawa oleh dua orang pelaku ini. Kekinian, MA dan HK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka langsung ditahan.
Kedua pelaku tersebut dijerat pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. Selain itu, karena melibatkan balita di dalam upaya kejahatan Pembunuhan sadis bos ayam goreng tersebut, juga akan menetapkan pasal perlindungan anak.
Baca juga:











