Bontang – Telah hilang tiga surat Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas kepemilikan Mohammad Tang dan Nursiha M.
Surat tanah tersebut telah hilang tercecer di sekitar wilayah Jalan R E Martadinata Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur sampai dengan Jalan Ahmad Yani Bontang, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur sekira pada Bulan Juli 2025 lalu.
Berikut nomor registrasi surat PPAT tersebut:
1. Reg.No.070/SK – MHT/KEC.TPDN/IV/2026
2. Reg.No.071/SK – MHT/KEC.TPDN/IV/2026
3. Reg.No.072/SK – MHT/KEC.TPDN/IV/2026
Apabila ada masyarakat yang menemukan surat tersebut bisa langsung menghubungi Rasyid ke nomer handphone 082153923798.
Adapun pengumuman berita kehilangan surat tanah PPAT ini dibuat atas kehendak pihak bersangkutan. (**)











