Pembunuhan bos ayam goreng di Kota Bekasi mulai terungkap, berikut berita selengkapnya!
Pembunuhan yang baru saja terjadi di Kota Bekasi Jawa Barat dengan inisial I usia 30 tahun mulai terungkap. Pada kasus itu juga dilakukan penculikan pada anak korban yang masih berumur 17 bulan.
Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang dengan inisial MA berusia 14 tahun dan HK berusia 21 tahun. Mereka berdua merupakan karyawan yang baru saja bekerja di tempat usaha milik korban I tersebut.
Pembunuhan Bos Ayam Goreng
Dua orang pelaku pembunuhan tersebut, di mana salah satu masih di bawah umur tersebut merupakan karyawan baru di tempat usaha ayam goreng milik korban. Diketahui dua pelaku tersebut ternyata menyimpan rasa dendam.
Diduga mereka merasa sakit hati karena di sini korban seringkali mengomentari kinerja dari dua karyawan tersebut yang dianggap kurang cekatan dan kurang baik. Korban juga disebutkan akan melakukan pemotongan gaji bulan pertama dari para pelaku tersebut.
1. Pelaku Merupakan Karyawan Baru
Seperti yang sudah diungkapkan oleh Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, motif sementara yang berhasil didapat dari pengakuan para tersangka pembunuhan bos ayam goreng tersebut yaitu dikarenakan mereka merasa sakit hati.
Hal itu dikarenakan perlakuan yang diberikan oleh korban kurang mengenakkan serta permasalahan terkait mengenai gaji yang akan dipotong. Dua karyawan tersebut sebenarnya masih baru bekerja di usaha milik korban selama 5 hari.
Namun di tiga hari pertama mereka bekerja di usaha ayam goreng tersebut, pelaku merasa memperoleh perlakuan serta perkataan yang kurang mengenakkan dari korban pembunuhan bos ayam goreng tersebut.
2. Didasari Rasa Dendam
Oleh karena itulah, akhirnya hal tersebut memancing rasa sakit hati dan dendam dari dua orang karyawan baru tersebut. Perkataannya membuat dua tersangka MA dan HK kemudian nekat untuk menyusun rencana pembunuhan bos ayam goreng tersebut.
Mereka menjalankan aksinya tersebut ketika hari kelima mereka bekerja, yaitu pada Hari Kamis tanggal 16 Februari lalu. Gaji yang ditawarkan oleh bos ayam goreng tersebut mulanya Rp 1,25 juta. Namun dikarenakan kinerja yang kurang baik, gaji akan dipotong jadi 1 juta rupiah.
Setelah selesai menjalankan rencananya tersebut MA dan HK kemudian mencuri barang-barang berharga milik korban I. Barang yang mereka ambil tersebut yaitu berupa uang sebesar Rp 950.000 dan juga ponsel.
3. Pelaku Menculik Anak Korban
Selepas melakukan pembunuhan bos ayam goreng tersebut dan barang berharga mereka ambil, dua orang tersangka tersebut yaitu MA dan HK juga ikut menculik anak korban yang masih balita. Mereka berdalih bahwasanya bayi tersebut dibawa karena sering menangis setelah ibunya tewas dibunuh.
Pada pihak penyidik, 2 pelaku tersebut merasa khawatir nantinya tangisan A justru akan memancing rasa curiga dari tetangga sekitar dan datang ke warung ayam goreng milik korban. Oleh karena itulah, supaya tidak memancing warga berdatangan, mereka pun menculik si bayi.
Balita 17 bulan tersebut ditemukan di pos ronda di Kota Subang, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Pantura Sukamandi. Jarak ditemukannya bayi tersebut dari lokasi penangkapan 2 tersangka, kurang lebih 150 m.
Ketika balita tersebut ditemukan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwasanya balita 17 bulan ini mengalami luka di bagian kakinya. Namun meskipun begitu, belum bisa dipastikan penyebab luka memar yang dialami bayi korban pembunuhan bos ayam goreng tersebut.
Baca juga:
Faktor-Faktor yang Memberatkan Vonis Hukuman Putri Candrawati











