Tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan Kadispenad, Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022, “ujarnya.
Dijelaskan Kadispenad, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Kadispenad menegaskan terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Mimika berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang di mutilasi terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz yang juga Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan kasus itu terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIT.
Kronologi
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah anggota melakukan penyelidikan disekitaran TKP dan memeriksa CCTV dari penyelidikan itu anggota mengetahui identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI,” ujar Kamal ke Tribratanews, Minggu (28/8) kemarin.
Terangnya, pelaku APL dan DU diamakan pada Sabtu (27/8) dilokasi berbeda. Sedangkan pelaku RL diamankan pada Minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIT. Saat ini para pelaku sudah diamankan anggota Polres Mimika dan untuk Oknum anggota TNI sudah ditangani oleh POM TNI.
Baca juga di Google News di sini >>
kaje/red











