Bagi yang ingin mendirikan Sekolah Dasar (SD), bisa dilakukan dengan mudah. Asal, memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
Jabatan Fungsional Koordinator Perizinan Ekonomi, Natalia Santi Kanan memaparkan, adapun persyaratan untuk pelayanan izin pendirian SD. Diantaranya:
1. Surat permohonan izin pendirian SD
2. Hasil studi kelayakan
3. Rencana induk pembangunan sekolah
4. Sumber peserta didik
5. Fotokopi akta notaris pendirian yayasan
6. Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah
7. Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM)
8. Persediaan sarana dan prasarana penunjang
Sementara untuk sistem, mekanisme dan prosedur pendirian. Diantaranya:
1. Pemohon membuat akun di www.oss.go.id
2. Pemohon mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Pemohon membuat akun di Perizinan Digital
4. Pemohon mengajukan pemenuhan komitmen permohonan izin pendirian SD melalui Perizinan Digital
5. Pemohon mengupload persyaratan izin pendirian SD melalui Perizinan Digital
6. Petugas front office melakukan verifikasi pendaftaran .
7. Pemohon mendapatkan sms atau email bahwa berkas sudah lengkap
8. Petugas back office (DPMPTSP) melakukan validasi pendaftaran
9. Kepala Seksi yang membidangi memberikan persetujuan untuk menuruskan proses perizinan kepada Dinas Pendidikan
10. Tim Teknis Dinas Pendidikan melakukan verifikasi teknis
11. Dinas Pendidikan menerbitkan rekomendasi penerbitan atau penolakan izin
12. Petugas back office (DPMPTSP) membuat surat pemenuhan komitmen berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan
13. Kepala Seksi yang membidangi melakukan validasi draf surat pemenuhan komitmen
14. Kepala Bidang yang membidangi perizinan melakukan validasi draft surat pemenuhan komitmen
15. Kepala DMPTSP melakukan penandatanganan surat pemenuhan komitmen
16. Pemohon mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui Perizinan Digital
17. Petugas Back Office DPMPTSP mengefektifkan izin pendirian SD berdasarkan surat pemenuhan komitmen pada sistem OSS
18. Pemohon menerima izin pendirian SD melalui sistme OSS
Santi mengatakan, jangka waktu pelayanan pemeriksaan dan pemberian persetujuan pemenuhan komitmen adalah 30 hari kerja.
“Untuk biaya izin pendirian SD adalah gratis,” tutupnya.
kaje/rdn











