News

Densus 88 Antiteror Menangkap 10 Terduga Teroris di Jateng, Polri: Kelompok JI

×

Densus 88 Antiteror Menangkap 10 Terduga Teroris di Jateng, Polri: Kelompok JI

Sebarkan artikel ini
Densus 88 Antiteror Menangkap 10 Terduga Teroris di Jateng
Ilustrasi - Penangkapan teroris / net

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap sebanyak 10 terduga teroris di Jateng, pada Kamis (25/01/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa 10 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng) adalah jaringan Jamaah Islamiah (JI).

“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” ujarnya, Jumat (26/1/24).

Baca juga: Kenneth Eugene Smith Orang Pertama di Dunia yang Dieksekusi Mati dengan Gas Nitrogen

Dijelaskan Karopenmas, 10 terduga teroris yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU. Mereka memiliki peran mendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

Diketahui, penangkapan 10 terduga teroris dilakukan pada Kamis (25/1/24). Selain penangkapan, time Densus 88 Anti Teror pun melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

Baca juga: Menlu RI Retno Walk Out Saat Dubes Israel Pidato di DK PBB

Mengutip tribratanews, diketahui terakhir Polri memaparkan bahwa sepanjang 2023 telah ditangkap 144 teroris. Dari jumlah penangkapan tersebut, mengalami penurunan jika dibandingan tahun sebelumnya, yakni 247 tersangka. Penurunan jumlah tersangka tersebut mencapai 101 orang atau 40,89%.

Penangkapan 10 terduga teroris di Jateng oleh Densus 88 Antiteror

Sebelumnya, penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu bahwa

Densus 88 Antiteror menangkap sebanyak 10 terduga teroris di wilayah Solo Raya, pada Kamis (25/01/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu merinci, adapun 10 terduga teroris yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di eks Karesidenan Surakarta atau Solo.

Rincian TKP penangkapan terduga pelaku terorisme. Kabupaten Karanganyar ada satu orang terduga teroris, tiga orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, lima orang terduga teroris, dan satu orang terduga teroris di Solo.

Baca juga: Kasus Film Porno Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro

Salah satu terduga teroris yang ditangkap merupakan Ketua RT di Kelurahan Mojo, Kota Solo, yang sehari-hari berjualan barang bekas di Pasar Klitikan Notoharjo. Pria tersebut bernama Mujiono.

‘Gagalkan Pemilu’

Melansir bbc.com, pada Oktober 2023 lalu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaporkan telah menangkap 59 orang yang diduga teroris. Sebanyak 40 di antara mereka disebut merencanakan aksi teror untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Densus 88 Mabes Polri melaporkan penangkapan 40 orang terduga anggota JAD yang berafiliasi dengan ISIS mencakup 23 orang yang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam orang di Sulawesi Tengah.

“Bagi mereka Pemilihan Umum atau Pemilu adalah rangkaian demokrasi, dan demokrasi adalah maksiat dan melanggar hukum,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, kepada media, Selasa (31/10).

Pengamat keamanan, Al Chaidar, mengatakan, penangkapan 40 orang yang diduga anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan bukti rencana “serangan cukup masif dan serius” terhadap Pemilu 2024 mendatang.

“[Dalam pemikiran mereka] ini [pemilu] adalah pesta pora thaghut [kaum yang memuja sesuatu selain Allah]. [Mereka berpikir] gara-gara demokrasi, hukum syariat Islam tak bisa dijalankan,” katanya.

Chaidar melanjutkan, target JAD yang disebut “thaghut” antara lain polisi, aparat pemerintah, kepala daerah, serta menteri.

red/kaje

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *