News

Kasus Film Porno Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro

×

Kasus Film Porno Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro

Sebarkan artikel ini
Kasus Film Porno Siskaeee Ditahan di Rutan Polda Metro
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee / net

Polisi resmi melakukan penahanan terhadap selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film porno.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri, Kamis (25/1).

Ade Safri menerangkan penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee karena dianggap telah menghambat proses penyidikan. Apalagi, Siskaeee tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” tuturnya.

Dari 11 pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya Siskaeee yang akhirnya dijebloskan ke tahanan. Sementara 10 tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa beberapa waktu lalu.

“Tesangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka,” ucap Ade Safri.

Polisi sebelumnya telah melakukan upaya penjemputan paksa atau penangkapan terhadap Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film. Ia ditangkap di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1).

Penyidik Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta Terkait Film Porno Lokal

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pembuatan film porno lokal, Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB.

Penangkapan Siskaeee dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Di sisi lain, Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1) lalu.

Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1) lalu. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Siskaeee ajukan penangguhan penahanan

Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, melansir Antara, Kamis.

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.

“Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya,” katanya.

Baca juga: Pria Tewas Dikeroyok di Bandung, Polisi: Korban Salah Sasaran

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *