DaerahNews

Darurat Karhutla Palangka Raya: Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Warga di Jalan Bukit Palangka VII Ikut Ludes Terbakar

×

Darurat Karhutla Palangka Raya: Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Warga di Jalan Bukit Palangka VII Ikut Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini
kebakaran rumah palangka raya
Gambar tangkapan layar di atas berasal dari unggahan akun Instagram damkar_kamboja_pky yang melaporkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjalar hingga membakar sebuah bangunan rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Palangka Raya, pada hari Selasa, 8 September 2026. / ist

Palangka Raya: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan dan kian mendekati kawasan permukiman penduduk.

Berdasarkan laporan terbaru dari lapangan, amukan api tidak hanya menghanguskan semak dan lahan gambut, tetapi juga merembet dan melalap sebuah rumah warga di Jalan Bukit Palangka VII, Selasa (8/9/2026).

​Kepulan asap hitam pekat tampak membumbung tinggi dari bangunan rumah berkonstruksi kayu yang dilalap api, sementara vegetasi di sekelilingnya hangus menjadi arang. Peristiwa ini memicu reaksi keprihatinan yang mendalam dari masyarakat luas, mengingat intensitas karhutla di wilayah Palangka Raya terus meroket tajam di tengah musim kemarau.

​Berdasarkan data Badan

Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, akumulasi kejadian karhutla di wilayah ini telah menembus angka lebih dari 470 kejadian dengan luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare. Pihak berwenang bersama tim gabungan dari unsur pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan relawan terus berjibaku di lapangan untuk melakukan pemadaman serta pendinginan guna mencegah api meluas lebih jauh.

​Meskipun petugas pemadam terus siaga selama 24 jam penuh, tantangan besar seperti minimnya sumber air di sekitar lokasi serta luasnya area yang terbakar membuat upaya penanggulangan kerap terkendala.

Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kemunculan titik api melalui layanan darurat Call Center 112 demi menghindari jatuhnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar. (kaje/red)

baca juga: Enam Gunung Api Erupsi Berdekatan, Anak Krakatau Kembali Bergemuruh: Ada Apa dengan Aktivitas Vulkanik Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *