News

Tak Perlu Antre ! Warga Bontang Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Panduannya

×

Tak Perlu Antre ! Warga Bontang Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Panduannya

Sebarkan artikel ini
SIM Online di Bontang
Kolase - Tangkapan layarb Aplikasi Digital Korlantas Polri

Kabar gembira bagi warga Bontang perpanjang SIM tak perlu antre, sebab saat ini cara perpanjang SIM bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya cara perpanjang SIM online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas, Gerai SIM, atau Layanan SIM keliling. Karena SIM baru nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon.

Adapun layanan SIM online dari Korlantas Polri ini diberi nama SINAR (SIM Nasional Presisi). Layanan ini bisa digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

SINAR merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan dan perpanjang SIM online.

Panduan SIM Online di Bontang
Panduan Perpanjang SIM Online di Bontang

Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM online?

Sebelum melakukan perpanjang SIM online, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Adapun syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut:

Syarat perpanjang SIM online

  • Foto e-KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang biru
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil tes psikologi

Cara perpanjang SIM online di aplikasi

Berikut langkah-langkah atau cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Google Play Store atau App Store

Buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor handphone Anda

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data

Buat PIN untuk keamanan
Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email

Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto

Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”.

Lanjutkan dengan memilih jenis SIM
Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses

Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau

Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya
Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi

Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes Kesehatan.

Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile

Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis

Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.

Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

kaje/red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *