Pertama di Pulau Kalimantan atau yang ketiga secara Nasional, Bontang resmi menyandang predikat sebagai Kota Lengkap yang dideklarasian oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
“Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap, di mana Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun,” ujar Hadi saat menghadiri deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (6/4).
Baca juga: 5 Rekomendasi Wisata Sejarah di Kalimantan Timur, Cek Berikut
Dijelaskannya, Bontang disebut Kota Lengkap, sebab bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan, oleh karena itu Kota Bontang berhasil dalam hal itu.
“Alhamdulillah, berkah Ramadan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat dukungan pemerintah daerah. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah. Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.
Pertama di Kalimantan
Menteri Hadi Tjahjanto mengungkapkan, alasan Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat Kota Lengkap dan kota ketiga di Indonesia, yakni:
- Seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.
- Secara spasial lengkap apabila tidak ada lagi gap atau over lapping.
- Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.
“Keuntungannya bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” jelasnya.
Hadi Tjahjanto menyebut target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap), dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.
“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena tahun 2017 sertifikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah, sedangkan target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Dan Saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL ini,” sebutnya.
Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota terus berusaha, berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertifikat tanah ini.
“Dan sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. Tetapi juga kahupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” kata Isran.
Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi mengatakan pendaftaran tanah secara bertahap 1,63 juta bidang tanah atau sekitar 86 persen dari bidang tanah yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara. Target bisa diselesaikan pada 2024, jika anggaran yang dialokasikan cukup.
“Di wilayah Kaltim dan Kaltara, ada 1 Kota Lengkap yaitu Bontang. Seharusnya ada 2, yaitu Bontang dan Tarakan, Kalimantan Utara. Namun di Tarakan ada sedikit masalah, jadi tidak terselesaikan pada 2023, sehingga hanya Bontang yang menjadi Kota Lengkap. Sementara untuk 2024 ditargetkan Samarinda dan Tarakan yang berada di bawah naungan BPN Perwakilan Kaltim bisa menjadi Kota Lengkap,” jelasnya.
Sumber: kaltimprov.go.id dan Antara











