JAKARTA, PARAGRAFNEWS.CO — Beredar informasi yang menyebut internet nasional akan dimatikan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Informasi tersebut disertai dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Namun, kabar mengenai pemadaman internet nasional tersebut dipastikan hoaks oleh Kemkomdigi.
Kemkomdigi menegaskan tidak ada kebijakan ataupun rencana pemadaman internet nasional selama periode 25–27 September 2026. Dokumen yang beredar juga dinyatakan sebagai dokumen palsu.
Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kemkomdigi
Informasi tersebut beredar melalui sebuah dokumen berjudul “Surat Peringatan” dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.
Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Isinya antara lain mengklaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut menjadi alasan penghentian layanan internet.
Kemkomdigi membantah isi dokumen tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen itu palsu dan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari.
“Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026.”
Pernyataan tersebut disampaikan Angga di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
Internet, Mobile Banking dan ATM Tetap Berjalan
Kemkomdigi memastikan layanan digital masyarakat tetap beroperasi normal.
Layanan yang disebut tetap berjalan meliputi jaringan internet, aplikasi pesan instan, layanan seluler, jaringan fiber optik, sistem perbankan dan ATM.
Karena itu, masyarakat tidak perlu melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital hanya karena menerima informasi mengenai pemadaman internet 25–27 September.
Kemkomdigi juga membantah klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional sebagaimana disebut dalam dokumen palsu tersebut.
Kemkomdigi Telusuri Pembuat dan Penyebar Hoaks
Kemkomdigi tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pembuat dan penyebar dokumen palsu tersebut.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini,” kata Angga.
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut meneruskan dokumen tersebut karena dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Masyarakat Diminta Cek Informasi dari Sumber Resmi
Kemkomdigi meminta masyarakat melakukan verifikasi sebelum meneruskan informasi mengenai kebijakan komunikasi dan layanan digital.
Informasi resmi mengenai kebijakan dan kondisi layanan komunikasi digital dapat diperiksa melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs Kemkomdigi.
Dengan demikian, tidak ada pemadaman internet nasional yang dijadwalkan pada 25–27 September 2026 berdasarkan klarifikasi resmi Kemkomdigi.
Masyarakat tetap dapat menggunakan layanan internet, aplikasi pesan, layanan perbankan dan ATM sebagaimana biasa, dengan tetap memperhatikan apabila terjadi gangguan teknis lokal dari masing-masing penyedia layanan.
Kesimpulan Cek Fakta
Klaim: Internet nasional akan mati selama tiga hari pada 25–27 September 2026.
Status: HOAKS.
Fakta: Kemkomdigi menyatakan tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada tanggal tersebut. Dokumen yang menjadi dasar penyebaran informasi dinyatakan palsu.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), ANTARA, RRI.





