JAKARTA– Proses pendataan rumah warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dikebut. Hingga 7 September 2026, sebanyak 51.591 unit rumah telah menjalani verifikasi dan validasi (verivali).
Angka tersebut baru mencakup sekitar 50,39 persen dari total 102.384 unit rumah yang masuk dalam data awal di tujuh kabupaten terdampak gempa.
Dari puluhan ribu rumah yang telah diperiksa, 2.382 rumah tercatat mengalami rusak berat, 7.276 rumah rusak sedang, dan 14.177 rumah rusak ringan. Sementara 27.756 unit lainnya dinyatakan tidak mengalami kerusakan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa angka tersebut masih dapat berubah. Proses verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus menghindari adanya data ganda maupun data yang belum tervalidasi.
Manggarai Timur Catat Ribuan Rumah Rusak
Salah satu wilayah dengan kerusakan cukup signifikan adalah Kabupaten Manggarai Timur.
Dari 24.392 rumah yang masuk data awal, sebanyak 7.366 unit telah diverifikasi. Hasil sementara menunjukkan 1.078 rumah rusak berat, 1.499 rusak sedang, dan 2.085 rusak ringan. Sedangkan 2.704 rumah lainnya dinyatakan tidak mengalami kerusakan.
Pemadanan data dengan data kependudukan terus dilakukan secara bertahap agar hasil pendataan benar-benar sesuai dengan kondisi warga dan bangunan di lapangan.
Sementara itu, Kabupaten Manggarai memiliki data awal sebanyak 22.758 rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, 7.089 unit telah diverifikasi.
Hasil sementara mencatat 448 rumah rusak berat, 1.262 rusak sedang, 1.279 rusak ringan, dan 4.100 rumah tidak mengalami kerusakan. Data tersebut masih akan disandingkan dan diuji melalui mekanisme uji publik bersama pemerintah daerah.
Hampir Seluruh Rumah di Manggarai Barat Diverifikasi
Proses verifikasi paling luas terlihat di Kabupaten Manggarai Barat. Dari 12.613 rumah yang tercatat dalam data awal, sebanyak 12.367 unit telah diperiksa.
Hasil sementara menunjukkan 468 rumah mengalami rusak berat, 1.930 rusak sedang, dan 4.187 rusak ringan. Sebanyak 5.782 rumah lainnya dinyatakan tidak mengalami kerusakan.
Hasil penilaian tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim di tingkat kecamatan.
Di Kabupaten Nagekeo, dari 15.929 rumah dalam data awal, sebanyak 218 unit tercatat rusak berat, 1.523 rusak sedang, dan 3.475 rusak ringan. Sementara 10.713 rumah dinyatakan tidak mengalami kerusakan.
Dalam proses pendataan, pemerintah daerah juga menemukan sejumlah rumah rusak yang belum masuk dalam data awal. Data tambahan itu kini diperiksa silang sebelum ditetapkan sebagai data terverifikasi.
Verifikasi di Sikka dan Ende Masih Berjalan
Kabupaten Ngada mencatat 7.544 rumah telah diverifikasi dari total 12.297 unit dalam data awal. Rinciannya, 126 rumah rusak berat, 911 rusak sedang, 2.910 rusak ringan, dan 3.597 rumah tidak mengalami kerusakan.
Sedangkan di Kabupaten Sikka, proses verifikasi baru mencakup 1.001 dari 4.248 rumah. Sebanyak 43 unit mengalami rusak berat, 137 rusak sedang, 184 rusak ringan, dan 637 rumah tidak mengalami kerusakan.
Adapun di Kabupaten Ende, dari 10.147 rumah dalam data awal, baru 295 unit yang diverifikasi. Hasil sementara mencatat satu rumah rusak berat, 14 rusak sedang, 57 rusak ringan, dan 223 unit tidak mengalami kerusakan.
Data Akurat Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
BNPB bersama pemerintah daerah tidak hanya mengejar jumlah rumah yang berhasil didata. Tingkat kerusakan setiap bangunan juga harus dipastikan karena berkaitan langsung dengan penanganan dan bantuan pemulihan.
Untuk itu, proses verifikasi mencakup penyandingan data by name by address (BNBA), pemeriksaan data ganda, validasi data tambahan, serta pemadanan dengan data kependudukan.
BNPB juga mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan pemulihan setelah bencana berdasarkan kondisi yang telah terverifikasi.
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat uji publik terhadap hasil pendataan. Langkah ini diperlukan agar penerima bantuan perbaikan rumah nantinya benar-benar sesuai dengan tingkat kerusakan dan data kependudukan yang sah.
BNPB memastikan pendampingan di tujuh kabupaten terdampak terus dilakukan hingga proses verifikasi, pemadanan data, penyusunan kebutuhan pemulihan, hingga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara tepat sasaran.
Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 7 September 2026.
baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer











