DPRD Bontang

Nursalam: Tukang Parkir Banyak yang Curang, Dishub Gagal Capai Target

×

Nursalam: Tukang Parkir Banyak yang Curang, Dishub Gagal Capai Target

Sebarkan artikel ini
nursalam soal tukang parkir bontang
Drs H Nursalam Anggota DPRD Bontang (Ist)

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam soroti tukang parkir yang masih curang dalam mengambil tarif di lapangan.

Hal tersebut di ungkapkan saat gelar rapat kerja Komisi II DPRD Bontang bersama beberapa OPD tentang retribusi dan potensi peningkatan pendapatan aslu daerah, Senin (1/2/2021).

“Masih ada yang mengambil tarif hingga 3 ribu tidak sesuai dengan aturan, ini bukan soal uang ini soal kejujuran,” ujar Nursalam.

Dirinya juga meminta kepada OPD terkait, dalam hal ini Dishub dan Diskop UKM untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk dapat di panggil serta di berikan teguran bagi tukang parkir yang menyalahi aturan.

“Saya tidak mau tau minggu depan tidak ada lagi tukang parkir yang mengambil tarif 3 ribu, kalau masih ada berarti tukang parkir itu tidak di panggil,” tegasnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang yang turut hadir dalam rapat tersebut pun mengatakan pihaknya gagal capai target retribusi parkir tepi jalan umum dan retribusi uji kendaraan bermotor.

Ada 3 jenis retribusi yang dipungut oleh Dishub yakni pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi uji kendaraan bermotor dan retribusi pelayanan pelabuhan.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Kesalamatan Dishub Kota Bontang mengatakan ada 2 retribusi tidak mencapai target di Tahun 2020, diantaranya pelayanan parkir di tepi jalan umum yang di proyeksikan sebesar 70 juta. Namun realisasinya hanya mencapai 81 persen dengan nilai 56,7 juta.

“Padahal 3 tahun sebelumnya semua melebihi target. Seperti di tahun 2019, proyeksinya 70 juta capaiannya 87,1 juta,” ujarnya.

Empat wilayah retribusi parkir yang dipungut oleh Dishub Bontang antara lain, lahan Parkir Bontang Kuala, lahan Parkir Pasar Seng Tanjung Limau, lahan Parkir X-tyos dan lahan Parkir Bank Mandiri Gunung Sari.

Adapun retribusi uji kendaraan bermotor pun tidak mencapai target, dari target yang di proyeksikan bisa mencapai 240 juta, kini hanya mencapai 71,72 persen.

“Setidaknya retribusi tersebut hanya mencapai sebesar 172.138.840 saja,” pungkasnya.

Sedangkan untuk retribusi pelayanan pelabuhan melampaui target yang sudah ditetapkan. Pelayanan pelabuhan diproyeksikan hanya sebesar 45 juta. Realisasinya pun mencapai 434.091.603 setidaknya capaiannya 964,65 persen.

“Tahun ini (2021) retribusi parkir tepi jalan diproyeksikan kembali sebesar Rp 70 juta. Dan untuk uji kendaraan bermotor Rp 240 juta,” pungkasnya. (ltp/lsm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *