DPRD Bontang

Nursalam Minta Walikota Tegas Tegur Kepala OPD yang Mangkir saat Paripurna

×

Nursalam Minta Walikota Tegas Tegur Kepala OPD yang Mangkir saat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Nursalam minta wali kota tegur OPD
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam / Foto.dok.Nursalam

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam meminta Wali Kota Bontang untuk tegas memberikan teguran kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkir saat paripurna.

Hal itu ia sampaikan saat intrupsi usai penandatanganan nota kesepakatan pada rapat Paripurna Ke-13 masa sidang III Tahun 2022 dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Bontang tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Kalimantan Timur. Selasa (9/8/).

Politisi senior Partai Golkar itu menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Padahal kata dia, rapat tersebut membahas anggaran untuk kegiatan di OPD yang wajib dihadiri pimpinan masing-masing OPD.

“Ini yang saya lihat yang hadir hanya 6 orang kepala OPD,” ungkapnya.

Dari 6 orang pimpinan OPD tersebut, Nursalam merinci yakni PUPR, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Perpustakaan.

“Setiap rapat paripurna kepala OPD wajib hadir, kecuali sakit atau dinas keluarga kota,”ujarnya.

Kata dia, Walikota harus tegas mengingatkan bawahannya untuk selalu hadir setiap rapat paripurna digelar, jangan sampai kepala OPD tidak paham struktur APBD Bontang ketika ditanya. Sehingga, menurutnya wajar saja serapan anggaran setiap OPD tidak maksimal.

“Ini kembali lagi ketegasan Walikota untuk memberikan peringatan bagi kepala OPD yang kerap mangkir,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Walikota Bontang Basri Rase mengucapkan terimah kasih kepada Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam atas kritikan dan masukannya. Ia mengatakan, beberapa OPD yang tidak hadir lantaran sedang sakit dan ada juga yang sedang dinas keluar kota.

“Saya akan segera mengingatkan OPD terkait melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Saya akan minta seluruh kepala OPD wajib hadir setiap rapat paripurna. Kalau berhalangan bisa diwakilkan sekretaris maupun kepala bidang masing-masing OPD,” tutupnya.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *