Hukum

Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan JI Ditangkap Densus 88

×

Koordinator Teroris Wilayah Aceh Jaringan JI Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
Densus 88 tangkap koordinator Teroris Wilayah Aceh
Pria tersebut ISA (37) di diduga berperan sebagai koordinator teroris Wilayah Aceh jaringan Jemaah Islamiyah (JI) / Tribratanewspolri

Seorang pria berhasil ditangkap Densus 88 Anti Teror. Pria tersebut ISA (37) di diduga berperan sebagai koordinator teroris Wilayah Aceh jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

ISA berhasil ditangkap di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Rabu (3/8/2022).

“Berdasarkan laporan yang diterima dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror, bahwa pria yang berinsial ISA diduga sebagai Koordinator Teroris Wilayah Aceh jaringan JI Jemaah.” ungkapnya Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, melansir tribratanewspolri.

Lanjutnya Winardy, selain itu ISA juga merupakan Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang sejak 2010 dan hingga saat ini.

“Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI,” sebutnya.

Kabid Humas Polda Aceh juga menjelaskan, dalam laporan itu ISA juga disebutkan pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) tahun 2010-2011.

“Dengan ditangkapnya ISA, maka terduga teroris yang sudah memiliki berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok JI maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rinciannya,” terangnya.

Terduga ISA telah diboyong ke Rutan Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror telah menangkap sebanyak 14 orang di Provinsi Aceh. Dua orang merupakan jaringan AD dan 12 orang dari jaringan JI.

Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh.

Kemudian yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI).

Baca juga di Google News disini >>
kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *