SAMARINDA, PARAGRAFNEWS.CO — Warga Kota Samarinda perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara. Data terbaru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 103 pada Senin, 28 September 2026 pukul 07.00 WITA, sehingga masuk kategori Tidak Sehat.
Data tersebut berasal dari pemantauan Stasiun KLH/BPLH di Jalan Harmonica, Taman Segiri, Samarinda. DLH menyebut parameter utama yang menjadi perhatian adalah PM2.5, yakni partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pada saat yang hampir bersamaan, kebakaran lahan gambut kembali terjadi di kawasan Jalan Irigasi, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda.
ISPU Samarinda Naik dari Kategori Sedang
Berdasarkan pembaruan resmi DLH Kota Samarinda, kualitas udara sebenarnya masih berada pada kategori Sedang sepanjang pagi hingga sore 27 September 2026, dengan angka ISPU berkisar 82–96.
Namun, kondisi berubah pada malam harinya.
ISPU mulai menembus angka 101 sekitar pukul 20.00 WITA dan kemudian mencapai angka tertinggi 104 pada tengah malam. Pada dini hari hingga pembaruan pukul 07.00 WITA, angka tersebut masih bertahan di kisaran 102–103.
DLH Samarinda kemudian mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berlebihan di luar ruangan, terutama kelompok rentan.
Masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker yang memadai ketika harus beraktivitas di luar ruangan serta menghindari kegiatan yang dapat memperburuk kualitas udara, termasuk membakar sampah.
Kebakaran Gambut Kembali Terjadi di Palaran
Di tengah memburuknya kualitas udara, kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Laporan KoranKaltim menyebut kebakaran mulai terlihat sejak Minggu, 27 September 2026, kemudian kembali terjadi dan meluas pada Senin siang.
Api dilaporkan merambat hingga kawasan Jalan Mawar, Adi Sucipto. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda, Hendra AH, menyebut luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Empat posko pemadaman dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Penanganan melibatkan unsur Damkar, BPBD, perusahaan Mandilaras, serta relawan.
Salah satu kendala utama adalah sumber air yang cukup jauh dari titik api. Petugas bahkan harus membentangkan hingga sekitar 15 gulung selang untuk mendukung proses pemadaman.
Warga Curiga Kebakaran Berulang, Belum Ada Kesimpulan Penyebab
Kebakaran yang berulang di kawasan tersebut juga memunculkan kekhawatiran warga.
Sejumlah warga mengaku melihat adanya patok tanah, bendera, dan terpal yang disebut berada di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Namun, dugaan warga tersebut belum dapat disamakan dengan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Belum ada keterangan resmi yang menyatakan siapa yang bertanggung jawab atau memastikan bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan.
Karena itu, informasi mengenai dugaan pembakaran perlu menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang.
Gambut Sulit Dipadamkan hingga Tuntas
Kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api tidak selalu terlihat jelas di permukaan karena bara dapat bertahan di lapisan gambut.
Hendra menjelaskan bahwa apabila api di dalam gambut tidak benar-benar dipadamkan, terdapat potensi kawasan tersebut kembali terbakar.
Situasi itulah yang membuat proses pemadaman membutuhkan waktu dan air yang cukup.
Damkar Samarinda juga telah mengirimkan koordinat lokasi kepada BNPB sebagai bahan pertimbangan pengerahan helikopter untuk water bombing. Namun, koordinat awal masih perlu dipastikan agar penanganan benar-benar diarahkan ke titik kebakaran yang tepat.
Warga Samarinda Diminta Waspada
Meningkatnya ISPU hingga kategori Tidak Sehat membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
DLH Samarinda secara khusus mengingatkan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau kardiovaskular, agar mengurangi paparan udara luar ketika kualitas udara memburuk.
Kondisi kualitas udara juga perlu terus dipantau karena angka ISPU dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, sumber emisi, serta keberadaan asap di suatu wilayah.
Sumber:
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda — data ISPU dan imbauan kualitas udara.