Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat evaluasi rencana detail tata ruang (RDTR) Senin (19/9/2022) lalu di Sekretariat DPRD Bontang.
Rapat tersebut digelar, adalah untuk kepentingan pengembangan industri di Kota Bontang yang lebih luas dalam menyambut Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Pasalnya, terkait pemanfaatan tata ruang tersebut perlu dilakukan kordinasi bersama forum tata ruang agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di setiap daerah.
“Dengan hadirnya IKN itu di Kalimantan Timur (Kaltim) tentu Pemprov Kaltim menganggap ini adalah perubahan startegis nasional. Sehingga, dengan dasar itu kita juga melakukan rapat untuk sesegara mungkin melakukan penyesuaian terhadap seluruh pemanfaatan tata ruang yang ada di Kota Bontang sebagai daerah penyangga IKN,” ujar Wakil ketua DPRD Bontang Agus Haris usai rapat.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, peraturan tata ruang ini merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mengatur tata kelola pemanfaatan ruang, apalagi bontang merupakan daerah industri. Perubahan itu pun boleh dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2021.
“Karena mengajukan suatu perubahan itu kan butuh kajian. Sementara ini kan kebijakan strategis nasional, jadi harus dilakukan kajian yang di sesuaikan di setiap masing-masing dinas. Seperti, misalnya perumahan dan pemukiman” terangnya.
“Anggaplah di dalam RTRW kita yang sekarang ini kalau kita berjalan 5 tahun ke depan, apakah masih cukup ruang perumahan pemukiman itu yang ada sekarang. Nah itulah yang kita minta agar dilakukan kajian agar bisa diusulkan di perubahan nantinya,” beber Agus Haris.
Pasalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa Bontang sebagai kota industri. Nah apakah ke depan areal industri itu masih cukup tanpa melakukan perubahan kata Agus. Karena itu, perubahan ini juga diperbolehkan dilakukan lebih dari satu kali.
Ia pun berharap perubahan tersebut dapat disahkan di tahun 2022 ini. Sesuai permintaan provinsi agar dilakukan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang.
“Terkait tata ruang ini memang permintaan provinsi untuk dilakukan penyesuaian. kami target tahun ini pengesahan,” tandasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris daerah Aji Erlynawati mengapresiasi terkait usulan penyesuaian kembali pemanfaatan tata ruang tersebut.
“Saya sangat setuju sekali mengenai usulan itu. Artinya kita punya peluang mengkomunikasikan lebih awal agar ketentuannya seperti apa bisa segera di evaluasi. Misalnya soal ruang yang harus kita lindungi, salah satunya soal air bawah tanah,” ungkapnya.
Selain itu, penyesuaian tersebut kata Aji memang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Yang namanya dinamika pemanfaatan ruang pasti terjadi. Jadi Bontang sebagai kota industri harus punya master plan ke depan dan harus terus disempurnakan, lebih didetailkan. Memang tidak gampang memanfaatkan ruang ini sesuai ketentuan, karena dinamikanya luar biasa,” tandasnya.
(kaje/red)











