PALANGKARAYA — Krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kian mengkhawatirkan. Keluhan dan kecemasan warganet membanjiri media sosial setelah data pemantau kualitas udara menunjukkan angka yang berada di ambang bencana kesehatan bagi warga setempat.
Seorang warganet ini melalui akun X@vier4x4 berdasarkan data aplikasi pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, indeks kualitas udara (US AQI) di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, menembus angka 2682 dengan status Hazardous (Berbahaya).
Angka tersebut didorong oleh lonjakan konsentrasi partikel halus Main Pollutant PM2.5 yang mencapai 1420.9 µg/m³. Sebagai informasi, ambang batas normal PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berada jauh di bawah angka tersebut, menjadikan udara di Palangkaraya saat ini sangat toksik dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan akut hingga kerusakan organ dalam bagi siapa saja yang menghirupnya tanpa perlindungan memadai.
Situasi darurat ini diperparah oleh kondisi cuaca terik dengan suhu mencapai 39°C serta tingkat kelembapan udara yang rendah di angka 24%, yang membuat titik-titik api karhutla semakin sulit dikendalikan dan asap pekat terjebak di ruang udara kota.
Warganet mendesak adanya penanganan darurat yang lebih masif dari pihak berwenang guna memadamkan titik-titik api yang belum kunjung padam, mengingat keselamatan ribuan warga kini terancam oleh kepungan kabut asap pekat setiap harinya. (kaje/red)











