JAKARTA, PARAGRAFNEWS.CO — Dunia bisnis Indonesia memasuki fase baru. Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), memiliki akun media sosial atau membuka toko di marketplace tidak lagi cukup untuk menjamin pertumbuhan usaha.
Persaingan pada 2026 semakin kompleks. Pelaku usaha harus berhadapan dengan biaya platform dan logistik, persaingan produk impor, perubahan perilaku konsumen, serta tuntutan untuk memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Di tengah kondisi tersebut, strategi bisnis mulai bergeser dari sekadar mengejar omzet menjadi bagaimana menciptakan penjualan yang sehat, efisien dan menghasilkan keuntungan.
UMKM Mulai Memasuki Fase Baru
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza baru-baru ini menekankan bahwa digitalisasi UMKM tidak seharusnya berhenti pada tahap go online.
Menurutnya, teknologi perlu digunakan untuk meningkatkan produktivitas, termasuk membantu pengelolaan keuangan dan persediaan, membaca kebutuhan konsumen hingga menciptakan inovasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan cara pandang terhadap digitalisasi usaha.
Sebelumnya, digitalisasi sering dipahami sebagai aktivitas sederhana seperti memiliki akun media sosial, menerima pembayaran digital atau berjualan melalui marketplace.
Kini pertanyaannya berubah:
Apakah teknologi tersebut benar-benar membuat bisnis lebih produktif dan menguntungkan?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika biaya untuk mendapatkan pelanggan juga ikut meningkat.
Penjualan Naik Belum Tentu Keuntungan Naik
Salah satu persoalan yang dihadapi penjual online adalah meningkatnya berbagai komponen biaya.
Biaya komisi platform, promosi, logistik dan pemasaran digital dapat mengurangi margin keuntungan. Sejumlah analisis pada 2026 juga menyoroti tekanan tersebut terhadap UMKM. INDEF, misalnya, mencatat jumlah pelaku usaha yang masuk ke platform e-commerce telah meningkat signifikan, tetapi pertumbuhan nilai transaksi tidak bergerak dengan kecepatan yang sama.
Artinya, bertambahnya jumlah penjual tidak otomatis membuat setiap pelaku usaha semakin sejahtera.
Inilah alasan pelaku bisnis perlu mulai membedakan tiga angka:
omzet, laba kotor dan laba bersih.
Omzet besar tidak selalu berarti bisnis sehat jika biaya untuk menghasilkan omzet tersebut juga tinggi.
Fenomena UMKM Mulai Mencari Kanal Penjualan Lain
Persoalan biaya membuat sebagian pelaku UMKM mulai mengevaluasi ketergantungan terhadap marketplace.
Bisnis.com melaporkan pada Mei 2026 bahwa biaya logistik dan komisi menjadi salah satu alasan munculnya fenomena migrasi sebagian UMKM dari platform e-commerce seperti TikTok Shop dan Shopee ke kanal penjualan alternatif.
Kanal tersebut dapat berupa:
- toko fisik;
- WhatsApp;
- media sosial;
- website sendiri;
- komunitas pelanggan;
- reseller;
- agen;
- penjualan langsung;
- hingga kombinasi beberapa kanal.
Ini bukan berarti marketplace kehilangan peran.
Marketplace tetap menjadi pintu masuk penting untuk menemukan pelanggan baru. Namun, bagi sebagian bisnis, membangun hubungan langsung dengan pelanggan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada satu platform.
AI Mulai Menjadi Alat Bisnis
Perubahan lain yang mulai terasa adalah penggunaan AI.
Kementerian Perdagangan pada September 2026 mendorong UMKM memanfaatkan AI untuk meningkatkan pemasaran digital dan membuka akses ke konsumen yang lebih luas, termasuk calon pembeli internasional.
Dalam praktiknya, AI dapat digunakan untuk membantu:
Riset pasar: mengolah informasi dan menemukan pola kebutuhan konsumen.
Konten: membuat konsep tulisan, variasi promosi dan ide kampanye.
Layanan pelanggan: membantu menyusun respons terhadap pertanyaan yang berulang.
Analisis: membantu membaca data penjualan dan perilaku pelanggan.
Produk: membantu menghasilkan ide kemasan, nama produk atau variasi penawaran.
Tetapi AI bukan pengganti pemilik usaha.
Harga, stok, spesifikasi, legalitas, klaim manfaat dan informasi kepada pelanggan tetap perlu diperiksa manusia.
Pemerintah Juga Mengubah Aturan Perdagangan Digital
Perubahan bisnis digital tidak hanya terjadi dari sisi teknologi.
Pemerintah juga memperbarui tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik.
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa Permendag Nomor 19 Tahun 2026 merupakan penyempurnaan dari Permendag 31/2023. Regulasi tersebut mengatur antara lain kewajiban pedagang dan platform, informasi produk dan biaya, mekanisme pengaduan serta perlindungan konsumen.
Regulasi ini penting bagi pelaku usaha karena perdagangan digital bukan lagi sekadar persoalan membuat toko online.
Ada kewajiban dan standar yang harus diperhatikan.
Dengan semakin besarnya transaksi digital, konsumen juga semakin membutuhkan informasi produk yang jelas dan mekanisme penyelesaian masalah ketika terjadi transaksi yang tidak sesuai.
Peluang Besar Tetap Ada
Di tengah berbagai tekanan tersebut, pasar digital Indonesia masih menawarkan peluang besar.
Pemerintah mencatat ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mendekati US$100 miliar. Indonesia juga disebut sebagai pasar video commerce terbesar di Asia Tenggara, dengan sekitar 800.000 penjual dan transaksi yang disebut telah mencapai 2,6 miliar.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa peluang pasar masih sangat besar.
Masalahnya bukan lagi apakah konsumen Indonesia mau berbelanja secara digital.
Pertanyaan yang lebih penting bagi pelaku usaha adalah:
Bagaimana mendapatkan pelanggan tanpa menghabiskan terlalu banyak biaya?
Video Commerce Bisa Menjadi Kanal Baru
Salah satu perubahan penting adalah semakin kuatnya video commerce.
Produk tidak lagi hanya ditampilkan melalui foto dan deskripsi.
Penjual dapat memperkenalkan produk melalui video pendek, live streaming, demonstrasi penggunaan produk, cerita di balik produksi hingga interaksi langsung dengan calon pembeli.
Bagi usaha yang memiliki produk visual seperti makanan, fesyen, kosmetik, kerajinan, aksesori dan produk rumah tangga, format tersebut dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran.
Namun, kembali lagi, banyaknya penonton tidak otomatis berarti banyaknya keuntungan.
Pelaku usaha perlu mengukur konversi, bukan hanya jumlah tayangan.
Pembiayaan Juga Menjadi Kunci
Pertumbuhan bisnis tidak hanya membutuhkan pemasaran.
Modal kerja menjadi faktor penting ketika usaha mulai meningkatkan produksi.
Bank Indonesia melaporkan fasilitasi business matching pembiayaan UMKM hingga Juli 2026 telah mencapai Rp285 miliar, terdiri dari pembiayaan inklusif Rp150 miliar dan pembiayaan berkelanjutan Rp135 miliar. Hingga 20 Agustus 2026, penyaluran KUR juga disebut mencapai Rp197 triliun kepada 3,05 juta UMKM, dengan 65 persen disalurkan ke sektor produksi.
Sementara itu, OJK mencatat pembiayaan UMKM mencapai Rp1.948,72 triliun dan menekankan pentingnya akses pembiayaan yang inklusif serta penguatan ekosistem UMKM.
Namun, akses modal tetap harus diikuti kemampuan mengelola usaha.
Modal yang lebih besar tanpa perencanaan arus kas dapat justru meningkatkan risiko bisnis.
Strategi Bisnis yang Perlu Diperhatikan pada 2026
Berdasarkan perubahan tersebut, ada beberapa hal yang semakin penting bagi pelaku usaha.
1. Hitung keuntungan per produk
Jangan hanya mengetahui produk mana yang paling laku.
Ketahui juga produk mana yang memberikan margin paling sehat setelah memperhitungkan bahan baku, kemasan, promosi, komisi platform dan biaya pengiriman.
2. Jangan bergantung pada satu platform
Marketplace dapat menjadi kanal akuisisi pelanggan, tetapi bisnis sebaiknya membangun hubungan dengan pelanggan melalui kanal yang dapat dikelola sendiri dan sesuai aturan.
3. Gunakan AI untuk pekerjaan yang tepat
AI dapat membantu pekerjaan administratif dan pemasaran, tetapi keputusan bisnis tetap harus berdasarkan data dan pemeriksaan manusia.
4. Bangun pelanggan berulang
Pelanggan yang membeli kembali memiliki nilai penting bagi bisnis.
Program loyalitas, pelayanan yang konsisten dan komunikasi yang relevan dapat membantu meningkatkan pembelian ulang.
5. Perhatikan arus kas
Bisnis dapat terlihat ramai tetapi tetap kesulitan membayar kewajiban jika uang masuk dan keluar tidak dikelola dengan baik.
6. Jangan mengejar omzet dengan mengorbankan margin
Diskon besar dapat meningkatkan penjualan dalam jangka pendek, tetapi pelaku usaha harus menghitung dampaknya terhadap keuntungan.
Bisnis Indonesia Sedang Bergeser
Gambaran bisnis 2026 menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar persoalan “jualan online”.
Tahap berikutnya adalah membuat teknologi bekerja untuk bisnis.
Mulai dari pencatatan keuangan, pengelolaan stok, pemasaran, analisis pelanggan hingga pemanfaatan AI, teknologi harus menghasilkan efisiensi yang bisa diukur.
Di sisi lain, pelaku usaha juga perlu memahami biaya yang muncul dari setiap kanal penjualan.
Pada akhirnya, bisnis yang bertahan bukan hanya bisnis yang mampu mendapatkan banyak pelanggan, tetapi bisnis yang mampu mengubah pelanggan menjadi transaksi yang menguntungkan dan berkelanjutan.
Paragrafnews.co akan terus mengulas perkembangan bisnis, UMKM, ekonomi digital, peluang usaha dan perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pelaku usaha di Indonesia.