SOLO, PARAGRAFNEWS.CO – Video ambulans yang kesulitan melaju karena terhalang mobil BYD putih di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial. Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan setelah pasien lansia yang berada di dalam ambulans meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pasien bernama Suparjo, warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, meninggal di RSUD dr. Moewardi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, ia dibawa dalam kondisi kritis dari Sukoharjo menuju rumah sakit tersebut.
Namun, belum ada keterangan resmi yang menyatakan kematian Suparjo disebabkan oleh ambulans yang sempat terhalang mobil. Pihak relawan menyebut pasien memang mengalami komplikasi dan kondisinya sudah kritis ketika dibawa ke rumah sakit.
Video Ambulans Terhalang Mobil BYD Viral
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Solo.
Saat itu, ambulans milik relawan Saber sedang membawa Suparjo menuju RSUD dr. Moewardi. Pengemudi ambulans, Wirawan, mengatakan pasien mengalami penurunan kesadaran dan kondisi saturasi oksigennya sekitar 80 persen.
Dalam video yang kemudian viral, ambulans terdengar membunyikan sirene dan klakson. Pengemudi juga terlihat berupaya meminta mobil putih di depannya untuk memberikan jalan.
Namun, mobil BYD tersebut tetap melaju di depan ambulans.
Kondisi Jalan Yos Sudarso yang relatif sempit membuat ambulans kesulitan mengambil jalur untuk mendahului. Menurut keterangan pengemudi ambulans, kendaraan akhirnya dapat melewati mobil tersebut di sekitar perempatan Nonongan.
Sopir BYD Mengaku Tidak Mendengar Sirene
Pengemudi BYD kemudian dimintai keterangan oleh polisi.
Pria berusia 79 tahun berinisial S tersebut mengaku tidak mendengar suara sirene ambulans dengan jelas ketika berada di jalan.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan tidak bermaksud menghalangi kendaraan yang sedang membawa pasien darurat.
Polisi kemudian menangani kejadian tersebut sesuai ketentuan lalu lintas.
Pengemudi BYD Ditilang Polisi
Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada pengemudi BYD.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo AKP Kurniawan Triatmojo membenarkan bahwa pengemudi dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pengemudi BYD juga dipertemukan dengan pengemudi ambulans. Keduanya kemudian saling meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Polisi menerapkan Pasal 287 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban memberikan prioritas kepada kendaraan yang memperoleh hak utama di jalan, termasuk ambulans yang membawa orang sakit.
Pasien yang Dibawa Ambulans Meninggal Dunia
Dua hari setelah kejadian tersebut, kabar duka datang dari keluarga Suparjo.
Pasien lansia tersebut meninggal dunia pada Rabu, 23 September 2026 pukul 07.30 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Moewardi.
Ketua Relawan Saber Ambulans, Wirawan, membenarkan kabar tersebut. Keluarga Suparjo kemudian meminta bantuan relawan untuk menjemput jenazah dari rumah sakit dan mengantarkannya ke rumah duka di Desa Blimbing, Sukoharjo.
Menurut Wirawan, Suparjo memang sudah berada dalam kondisi kritis sejak dibawa ke rumah sakit.
“Pasien sudah sakit komplikasi, sudah penurunan kesadaran,” kata Wirawan, sebagaimana diberitakan detikNews.
Karena itu, kematian Suparjo tidak dapat secara otomatis dikaitkan sebagai akibat dari keterlambatan ambulans. Hingga informasi terbaru, tidak ada keterangan resmi dari rumah sakit atau kepolisian yang menyimpulkan hubungan sebab-akibat tersebut.
Kronologi Singkat Ambulans dan Mobil BYD
Berikut rangkaian peristiwa yang diketahui:
- 21 September 2026: ambulans membawa Suparjo dari Gatak, Sukoharjo, menuju RSUD dr. Moewardi.
- Sekitar 09.30 WIB: ambulans bertemu mobil BYD putih di Jalan Yos Sudarso, Solo.
- Ambulans membunyikan sirene dan klakson untuk meminta jalan.
- Mobil BYD tetap berada di depan ambulans hingga akhirnya dapat didahului di sekitar perempatan Nonongan.
- Video kejadian kemudian viral di media sosial.
- 22 September: pengemudi BYD dimintai keterangan dan menyampaikan permintaan maaf.
- Polisi memberikan sanksi tilang kepada pengemudi.
- 23 September: Suparjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Moewardi.
Mengapa Ambulans Harus Mendapat Prioritas?
Ambulans yang membawa pasien merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan.
Karena itu, pengguna jalan perlu memberikan ruang dan prioritas agar kendaraan darurat dapat melintas dengan aman dan cepat.
Kasus di Solo ini kembali menjadi pengingat bahwa ketika mendengar sirene ambulans, pengendara perlu memperhatikan kondisi sekitar dan memberikan akses sesuai aturan lalu lintas.
Polisi Sudah Menindak, Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus ambulans yang terhalang mobil BYD di Solo kini telah ditangani polisi. Pengemudi kendaraan telah ditilang dan kedua pihak juga telah dipertemukan.
Sementara itu, Suparjo telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Moewardi.
Hingga saat ini tidak ada keterangan resmi yang menyebut kematian Suparjo disebabkan oleh insiden ambulans terhalang mobil BYD. Fakta yang telah dikonfirmasi adalah pasien memang dalam kondisi kritis dan memiliki penyakit komplikasi sebelum dibawa ke rumah sakit.
Paragrafnews.co akan mengikuti perkembangan apabila kepolisian atau pihak rumah sakit memberikan keterangan tambahan mengenai kasus tersebut.
Sumber: Polresta Surakarta, Relawan Saber Ambulans, RSUD dr. Moewardi, detikNews.





