PARAGRAFNEWS.CO, BOGOR – Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas hunian yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut terkait peruntukannya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto turun langsung melakukan pengecekan ke Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026.
artikel terkait: Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, Ada AC hingga Mobil Mewah
Kemenimipas Bentuk Tim Pemeriksaan
Agus mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Agus, investigasi diperlukan untuk mengetahui apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai benar-benar digunakan untuk kepentingan pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga aspek pengamanan di Lapas Cibinong.
Bappisus Pastikan Tidak Ada Penyimpangan
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapas setelah adanya temuan Ombudsman.
Aris menyebut pemerintah akan menertibkan apabila hasil pemeriksaan menemukan sesuatu yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan tidak ada kepentingan tersembunyi maupun praktik transaksional di dalam lingkungan lapas.
Pemerintah, lanjut Aris, membuka proses pengecekan tersebut kepada media sebagai bagian dari upaya transparansi.
Dugaan Penggunaan Fasilitas Masih Didalami
Salah satu hal yang turut diperiksa adalah informasi mengenai kemungkinan adanya warga binaan yang menggunakan bangunan tersebut.
Agus belum menyampaikan identitas pihak yang disebut menggunakan fasilitas tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan. Ia mengatakan identitas dan fakta penggunaan fasilitas akan diketahui melalui hasil investigasi.
Karena pemeriksaan belum selesai, temuan mengenai penggunaan fasilitas tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau penyalahgunaan.
Ombudsman Sebelumnya Melakukan Sidak
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian berstandar apartemen.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Ombudsman meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan tindakan korektif terhadap kondisi yang ditemukan.
Kemenimipas menyatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Lapas Diperkuat
Kasus di Lapas Cibinong juga menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi pengelolaan fasilitas pemasyarakatan secara lebih luas.
Agus menyatakan informasi dari Ombudsman maupun masyarakat akan menjadi bahan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
Pantauan Paragrafnews.co, Sabtu 26 September 2026: pemeriksaan terhadap fasilitas yang menjadi sorotan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Pemerintah belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan berikutnya.
Sumber
- Ombudsman RI
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Bappisus
- ANTARA