Ekonomi

Harga Pangan 25 September 2026: Cabai Tembus Rp105 Ribu, Beras Ikut Naik

×

Harga Pangan 25 September 2026: Cabai Tembus Rp105 Ribu, Beras Ikut Naik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Paragrafnews.co – Harga sejumlah bahan pangan di Indonesia kembali menjadi perhatian pada Jumat, 25 September 2026. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia menunjukkan sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga di tingkat pedagang eceran.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp105.300 per kilogram. Harga cabai rawit merah juga tercatat tinggi, yakni Rp99.250 per kilogram. Di sisi lain, harga berbagai jenis beras, bawang, ayam, telur, gula, dan minyak goreng juga mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Cabai merah keriting tembus Rp105.300 per kilogram

Berdasarkan data PIHPS yang dilaporkan pada Jumat (25/9/2026), cabai merah keriting tercatat Rp105.300 per kilogram.

Harga tersebut menjadi salah satu komoditas pangan yang paling mencolok dalam pergerakan harga hari ini. Cabai rawit merah berada di level Rp99.250 per kilogram, sedangkan cabai merah besar justru lebih rendah di kisaran Rp50.950 per kilogram.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tidak terjadi merata pada seluruh jenis cabai.

Harga beras juga masih tinggi

Beras menjadi komoditas lain yang mendapat perhatian. Data PIHPS menunjukkan sejumlah jenis beras mengalami kenaikan.

Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.150 per kilogram. Beras medium I berada di Rp15.450 per kilogram, sedangkan beras medium II mencapai Rp17.550 per kilogram.

Untuk beras kualitas super, harga super I tercatat Rp18.950 per kilogram dan super II Rp17.950 per kilogram.

Kondisi harga beras juga menjadi perhatian karena kenaikan harga telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pengamat pertanian Khudori menilai operasi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu diperkuat, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga beras tinggi.

Bawang merah dan bawang putih ikut naik

Komoditas bumbu dapur juga mengalami kenaikan.

Harga bawang merah tercatat Rp43.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di sekitar Rp40.800 per kilogram berdasarkan data PIHPS yang dikutip pada Jumat (25/9/2026).

Kenaikan harga bawang menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan konsumen karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan rutin rumah tangga dan pelaku usaha makanan.

Ayam dan telur ikut bergerak

Harga protein hewani juga mengalami kenaikan.

Daging ayam ras tercatat sekitar Rp48.100 per kilogram, sementara telur ayam ras mencapai Rp31.950 per kilogram.

Harga daging sapi kualitas II berada di sekitar Rp144.550 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I tercatat Rp151.100 per kilogram dan justru mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

Gula dan minyak goreng juga naik

Kenaikan tidak hanya terjadi pada komoditas segar.

Harga gula pasir premium tercatat Rp23.000 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal sekitar Rp19.950 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.700 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I berada di sekitar Rp26.150 per liter.

Dengan demikian, pergerakan harga pangan hari ini mencakup sejumlah kebutuhan utama masyarakat, mulai dari beras dan cabai hingga minyak goreng, gula, telur, serta daging ayam.

Tidak semua komoditas naik

Di tengah kenaikan mayoritas komoditas, terdapat sejumlah bahan pangan yang justru mengalami penurunan.

Harga cabai merah besar tercatat sekitar Rp50.950 per kilogram. Cabai rawit hijau berada di kisaran Rp55.650 per kilogram.

Daging sapi kualitas I juga mengalami penurunan menjadi sekitar Rp151.100 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan bermerek II turun tipis menjadi sekitar Rp23.400 per liter.

Artinya, pergerakan harga pangan nasional pada 25 September tidak sepenuhnya seragam. Sebagian komoditas mengalami kenaikan, sementara beberapa lainnya bergerak turun.

Apa yang perlu diperhatikan konsumen?

Konsumen perlu memperhatikan harga komoditas yang paling sering digunakan dalam kebutuhan harian. Kenaikan pada beras, cabai, minyak goreng, gula, telur, dan daging ayam dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga maupun biaya produksi pelaku usaha makanan.

Data harga pangan juga dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, distribusi, permintaan, serta perkembangan harga di masing-masing daerah. Karena itu, harga yang tercatat secara nasional tidak selalu sama dengan harga yang ditemukan konsumen di pasar daerah.

Sumber: PIHPS Nasional Bank Indonesia, dikutip dari laporan media pada 25 September 2026; ANTARA untuk konteks harga pangan dan SPHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *