Kondisi kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kian mengkhawatirkan dan memicu kepanikan warga.
Melalui unggahan di media sosial pada Minggu, 30 Agustus 2026, seorang warga meluapkan kekesalannya sekaligus memohon pertolongan darurat kepada pemerintah akibat kabut asap pekat yang melumpuhkan aktivitas dan mengancam kesehatan.
baca juga: Darurat Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara di Palangkaraya Tembus Level Berbahaya dengan AQI 2682
Dalam unggahan akun X @vier4x4 miliknya, warga tersebut membagikan potret jalanan kota yang diselimuti kabut asap tebal kekuningan. Ia mengungkapkan bahwa tingkat polusi dan kepekatan asap sudah berada di luar batas wajar hingga membuat bangunan-bangunan tinggi di sekitarnya tak terlihat sama sekali.
“PEMDA TOLONG SEGERA BERGERAK. Lihat tuh, bangunan raksasa yang kalian bangun aja sampai gk kelihatan sama sekali karena asap setebal ini. Ini kondisi kami sekarang, Pak. Tolong jangan dianggap sepele. Kami butuh penanganan segera.” Tulis akun tersebut dalam seruannya.
Ia juga mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata atau menganggap remeh situasi krisis lingkungan ini.
Mengingat keselamatan dan kesehatan masyarakat kini menjadi taruhan utama di tengah buruknya kualitas udara yang telah dikategorikan berbahaya.
Situasi di lapangan memperlihatkan para pengendara motor harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan raya akibat jarak pandang yang sangat terbatas. Kepulan asap tebal ini tidak hanya mengganggu aktivitas luar ruangan, tetapi juga berisiko tinggi memicu berbagai gangguan pernapasan akut bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data aplikasi pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, indeks kualitas udara (US AQI) di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, menembus angka 2682 dengan status Hazardous (Berbahaya).
Angka tersebut didorong oleh lonjakan konsentrasi partikel halus Main Pollutant PM2.5 yang mencapai 1420.9 µg/m³.
Sebagai informasi, ambang batas normal PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berada jauh di bawah angka tersebut, menjadikan udara di Palangkaraya saat ini sangat toksik dan berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan akut hingga kerusakan organ dalam bagi siapa saja yang menghirupnya tanpa perlindungan memadai. (kaje/red)











