DPRD Bontang

Posyandu Kanaan Masih Sewa Gedung, Abdul Malik Minta Perhatian Pemkot

×

Posyandu Kanaan Masih Sewa Gedung, Abdul Malik Minta Perhatian Pemkot

Sebarkan artikel ini
Gedung Posyandu Kanaan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik / Humas DPRD Bontang

Belum lama ini warga kelurahan Kanaan Bontang Barat menyampaikan keluhannya terkait Posyandu kepada Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik.

Keluhan tersebut terkait keinginan warga Kanaan kepada pemerintah Kota Bontang untuk menyediakan gedung posyandu bagi warga Kelurahan Kanaan Bontang Barat secara permanen.

Baca juga: Nursalam Soroti Jalan Arief Rahman Hakim yang Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Menurut Abdul Malik, alasan warga adalah beberapa gedung posyandu di Kelurahan Kanaan masih menggunakan sistem sewa pakai, oleh sebab itu harus diperhatikan pemerintah daerah.

Bukan hanya itu, warga juga berharap gedung posyandu itu juga bisa menampung untuk acara-acara lainnya seperti pesta pernikahan.

“Ini keluhan warga Kanaan, untuk bisa menyiapkan gedung untuk posyandu, sebab yang sekarang digunakan gedung yang sistemnya sewa pakai,” kata Abdul Malik belum lama ini.

Gedung posyandu sendiri diketahui sebagai tempat pelayanan kepada anak berupa penimbangan dan pemantauan tumbuh kembang anak serta sebagai tempat pemberian pelayanan kepada ibu, KB dan gizi seharusnya lebih memadai.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karenanya posyandu sebagai tempat pelayanan primer dari segi kesehatan harus ditingkatkan sarana dan prasarananya.

Abdul Malik memastikan akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia berjanji memastikan Aspirasi warga Kanaan ini ia dorong dan perjuangkan ke Pemkot Bontang.

Namun sayangnya, lanjut Abdul Malik, pihaknya mengakui belum bisa permintaan warga yang lain yakni terkait gedung serbaguna.

“Mereka minta untuk sediakan gedung, yang bukan hanya bisa digunakan untuk posyandu tapi juga untuk kegiatan lain seperti pernikahan semacam gedung serbaguna. Tapi ini perlu dipikirkan lagi. Kita fokus pada penyediaan gedung posyandu,” pungkasnya.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *