Hukum

Ungkap Liquid Vape Narkoba, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

×

Ungkap Liquid Vape Narkoba, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

Sebarkan artikel ini
Liquid Vape Narkoba
Ilsutrasi - Liquid Vape / net

Ungkap peredaran narkoba jenis sabu yang terkandung pada liquid vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkotika yang dijual secara online asal Eropa, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tetapkan satu tersangka.

Baca juga: Simpan Narkotika Dalam Perut, 1,2 Kilogram Heroin dari Brazil Gagal Edar

Melansir tribatanewspolri, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa menyebut hingga saat ini liquid jenis baru itu belum beredar di Indonesia.

Kendati demikian, Mukti mengatakan pihaknya tidak akan lengah dan melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus liquid yang mengandung sabu tersebut.

“Nanti kami akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid apakah ini dijual bebas atau bagaimana,” ungkapnya dilansir, Senin.

Sebelumnya, Diresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (27/11/22) lalu.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya menerangkan narkotika tersebut dibawa dari Iran melalui Eropa menuju Indonesia, ini merupakan modus terbaru peredaran narkoba. Baca juga di Google News Klik di sini >>

red/kaje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *