DPRD Bontang

Tolak Kenaikan BBM, Amir Tosina : Tidak Imbang Sama Pendapatan Masyarakat

×

Tolak Kenaikan BBM, Amir Tosina : Tidak Imbang Sama Pendapatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Amir Tosina tolak kenaikan BBM
Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengaku tidak setuju dengan kenaikan harga BBM / Humas DPRD Bontang

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sejak 3 September 2022 lalu, masih terus menjadi sorotan para anggota legislatif di setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bontang. Salah satu legislator yang turut menyoroti kenaikan BBBM ini Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. Ia mengaku tidak setuju dengan kenaikan harga BBM.

“Saya pribadi tidak setuju dengan kenaikan BBM ini,” ujarnya saat rapat bersama di Gedung DPRD Bontang, Senin (12/9/202) kemarin.

Menurutnya, kenaikan BBM ini sangat menyiksa masyarakat. Apalagi kenaikan ini tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Terutama para buruh yang penghasilannya tidak tetap.

“Tentu kita sangat merasakan penderitaan masyarakat. Apalagi kenaikan ini tidak diimbangi dengan ekonomi yang menunjang, terutama yang paling merasakan ini adalah para buruh yang pendapatannya tidak tetap,” timpalnya.

Selain itu, politisi partai Gerindra ini juga mengungkapkan, kenaikan BBM tersebut juga menyebabkan harga bahan pokok mengalami kenaikan, yang semakin membebankan masyarakat.

“Jadi tidak hanya BBM saja yang naik. Bahan pokok juga jadi ikut naik,” bebernya.

Ia pun meminta pemerintah daerah segera mencari solusi dalam menanggapi kebijakan pemerintahan pusat terkait kenaikan BBM tersebut.

“Misalnya. memberi bantuan subsidi ke masyarakat yang layak dapat, selain itu pemerintah juga perlu meningkatkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Bontang,” tandasnya.

Diketahui, harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara, harga BBM jenis solar yang awalnya sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12,500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Pengumuman kenaikan harga ini langsung diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Pada saat pegumuman ini  Presiden didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno Sabtu (3/9) di Istana Negara Jakarta.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *