Hukum

Tak Kapok! Residivis Pencuri Hp Kembali Ditangkap di Berbas

×

Tak Kapok! Residivis Pencuri Hp Kembali Ditangkap di Berbas

Sebarkan artikel ini
pencuri Hp ditangkap

Tidak ada kapoknya, residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian handphone (Hp) di Bontang kini harus meringkuk di dalam sel.

Di jelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, pelaku berinisial H (18) merupakan residivis.

“Pelaku residivis dengan melakukan tindak pidana yang sama, namun pada saat itu tidak ditahan karena masih di bawah umur,” ungkap Mandiyono, Kamis.

Pelaku terlebih dulu diamankan warga di Jl. Tipalayo No. 28 RT. 36 Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Rabu (26/20/2022) sekira pukul 05.00 Wita.

“Pelaku kedapatan mencuri dua buah handphone dan uang tunai sebanyak Rp 151 ribu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,5 juta,” kata Mandiyono.

“Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *