Hukum

Sempat Melarikan Diri, Pasangan Kekasih Bawa Sabu 1 Bal Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

×

Sempat Melarikan Diri, Pasangan Kekasih Bawa Sabu 1 Bal Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Pasangan Kekasih Bawa Sabu

Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 1 bal atau 54,67 gram, pasangan kekasih ditangkap di Tanjung Laut Indah, Senin (22/5/2023) pukul 00.15 Wita. Keduanya yakni AA (39) dan JF (24).

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi humas Iptu Mandiyono mereka telah diintai setelah sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.

Kronologi penangkapan

“Saat itu terlihat seseorang yang mencurigakan masuk kedalam Gang Duyung Jl. Pelabuhan, Kel. Tanjung Laut Indah Kota Bontang,” kata Mandiyono, Senin.

‘Saat didatangi yang bersangkutan melemparkan sebuah tas tangan warna biru,” lanjutnya.

Aksinya itu dilakukan bersama kekasihnya, kala itu sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diringkus. 

“Sabu itu disembunyikan dalam popok bayi,” sambungya.

Adapun barang bukti yang turut disita petugas saat penangkapan, diantaranya:

  • 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor 54,67 gram
  • 1 unit HP merek samsung warna hitam
  • 1 buah tas tangan warna biru
  • 1 embar bungkus popok bayi
  • 1 bungkus plastik klip

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomkr 39 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (kaje/red)

Follow Berita Paragrafnews.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *