Bontang-Paragrafnews: Dalam menindaklanjuti situasi Pendemi dan Bencana Nasional Covid-19 (Virus Corona), berbagai upaya dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran.
Dikatakan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, M.Kes bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna meminimalisir penularan Virus Corona dan sesuai dengan instruksi Presiden.
Terangnya, sesuai surat edaran pihaknya terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 melakukan ketentuan-ketentuan di lingkungan RSUD seperti meniadakan kunjungan pasien, penunggu pasien rawat inap maksimal 1 orang dan akan diberikan Kartu Penunggu Pasien yang dapat diurus melalui petugas keamanan di area pos loby 1.
“Pasien tidak diperkenankan untuk dijenguk kecuali kondisi khusus (kritis), penetapan pintu utama area loby sebagai akses keluar masuk untuk (karyawan, pasien rawat jalan dan penunggu pasien rawat inap) sedang untuk pasien emergency melalui pintu masuk IGD”. Ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (17/3) sore.
Lebih lanjut ia menjelaskan kepada media ini, semua karyawan dan penunggu psien wajib melakukan cuci tangan menggunakan sanitizer sebelum, selama dan setelah masuk ruang rawat inap. Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan pengukuran suhu bagi seluruh karyawan dan penunggu pasien saat memasuki loby.
“Upaya hari seperti diatas sudah kita lakukan tadi pagi (Selasa) seperti penyemprotan dan kemudian pengukuran suhu. Kalau itu untuk area rumah sakit lift, rawat jalan jadi ruangan itu yang disemprot. Untuk penunggu pasien kalau tidak perlu tidak usah ditunggu percayakan kepada kami perawatannya,” katanya.











