Gelandang dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) semakin marak di Kota Bontang, Kalimantan Timur menjadi perhatian legislatif.
Baca juga: Rawan Banjir dan Longsor, Dewan Minta Normalisasi Sungai Dahlia
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengatakan, kurangnya efek jera bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial menjadikan Gepeng dan Anjal terutama dari luar daerah semakin banyak berkeliaran mengadu peruntungan ke Bontang. Sehingga pemerintah perlu segera bertindak tegas terhadap para Gepeng tersebut.
“Pemerintah melalui dinas terkait harus lebih aktif lagi melakukan patroli dan menindak tegas para Gepeng dan Anjal ini. Harus ada penanganan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial di Bontang sehingga memberi efek jera,” ungkap Raking Jumat (18/8/2023).
Tak hanya itu, Raking juga meminta agar kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 18 huruf C tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Yang memuat tentang larangan memberi uang kepada pengemis atau pengamen yang dimaksud adalah yang berada di tempat umum seperti jalanan, tempat usaha, restoran, kafe, ataupun fasilitas umum lainnya.
”Di dalam Perda itu kalau tidak salah ada sanksi bagi pelanggar aturan, yaitu teguran lisan hingga denda Rp 500 ribu. Bagi masyarakat yang memberi uang kepada pengemis maupun pengamen jalanan. Jadi kalau masyarakat ngak ngasih kan Gepeng itu ngak akan ada,” timpalnya.
Penegakan Perda tersebut juga telah diterapkan di sebagian wilayah Kaltim seperti Samarinda dan Balikpapan. Selain sanksi denda, salah satu efek dari berlakunya aturan tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) bagi yang memberi uang kepada mereka akan dikenakan sanksi pidana.
“Maka itu, jangan memberi lagi kepada mereka (Gepeng). Kalau mau sedekah boleh saja, tapi kita harus lihat dulu siapa yang mesti kita bantu. Jangan sampe justru makin menarik gepeng ke Bontang. Dan bagi masyarakat apabila merasa terganggu terganggu dengan kehadiran Gepeng agar melapor ke Ketua RT atau pihak kelurahan,” pungkasnya.
Apalagi menurut Politikus Partai Berkarya ini menyebut tak jarang dirinya melihat para Gepeng meminta-minta dengan cara memaksa sehingga meresahkan masyarakat.
“Banyak juga itu yang berkedok meminta sumbangan tapi main paksa. Setelah di periksa ternyata kebanyakan dari luar daerah maka ini perlu jadi perhatian. Apalagi sering mengatasnamakan agama, organisasi keagamaan, ataupun pendidikan,” tandasnya.
(adv/red)











