DaerahHukum

Polisi Bekuk 6 Pelaku Judi Domino di Berbas, 1 Pelaku Perempuan Status Pelajar

×

Polisi Bekuk 6 Pelaku Judi Domino di Berbas, 1 Pelaku Perempuan Status Pelajar

Sebarkan artikel ini
Pelaku Judi Domino Bontang
Team Rajawali sat reskrim Polres Bontang saat grebek perjudian di Jalan Melawai Rt 15 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan, Bontang Kaltim (foto: dok humas polres bontang)

Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dibantu anggota Polsek Bontang Selatan mengamankan 6 orang pelaku judi domino, 1dari 6 orang pelaku adalah perempuan inisial S (19) status pelajar/mahasiswa warga Berbas Pantai, Senin (11/4/2022) dini hari.

Ke 5 pelaku lainnya yakni, R (56), RR (23), DI (35) FJ (19) dan JES (22). Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, bermula dari team Rajawali sat reskrim Polres Bontang mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa terdapat orang yang melakukan tindak pidana perjudian jenis kartu domino di Jl. Melawai Rt. 15 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan.

6 pelaku judi domino (foto: dok.humas polres bontang)

“Kemudian team Rajawali dan Unit Opsnal Polsek Bontang Selatan mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan,” kata Mandiyono

Kemudian, lanjutnya Mandiyono, pada hari senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 00.30 WITA team Rajawali mendapati orang yang melakukan tindak pidana perjudian jenis kartu domino.

Selanjutnya team Rajawali bergerak melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, dan kemudian di amankan ke mako Polres Bontang beserta barang bukti untuk dilakukan proses lanjut.

“Ke 6 pelaku akan di kenakan pasal Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” kata Mandiyono.

Ditambahkan Mandiyono, dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti uang sebesar Rp 649.000 ribu dan 1 set kartu jenis domino jitak. (kaje/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *