Penanggulangan banjir menjadi mayoritas usulan warga pada Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Bontang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Malik.
baca juga: Nursalam Soroti Kinerja Petugas TPA, Memilah-milah Sampah hingga Menanyakan Keberadaan Motor Sampah
Salah satu warga Kelurahan Kanaan, Rosman meminta DPRD Bontang khususnya Komisi III, agar lebih menekan pemerintah untuk dapat memfokuskan anggaran untuk program penanganan banjir di Bontang.
“Kami minta Pak Ustad Malik untuk lebih menekan pemerintah agar mengalokasikan APBD khusus untuk penanganan banjir di Bontang,” ujarnya saat mengikuti Reses yang digelar di Jalan Damai, Gang Raudhoh, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022) kemarin malam.
Ia menyebut, salah satu cara menangani banjir di Bontang yakni dilakukan penurapan terhadap sungai Bontang. Pasalnya, saat ini banyak sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan, sehingga penurapan sungai harus tuntas mulai dari hulu hingga hilir.
“Kalau misal di APBD murni penurapan hanya sepanjang seratus meter tidak apa-apa, namun, harus berlanjut. Sebab, luapan air keluar dari sungai yang tidak diturap,” ungkapnya.
Selain itu, Rosman juga mempertanyakan bantuan bagi lansia yang hanya dinikmati segelintir orang saja, karena regulasinya saat ini walaupun lansia ini tidak mampu selama memiliki keluarga tidak akan mendapat bantuan. Sehingga banyak lansia yang tidak dibantu.
“Kalau keluarganya juga tidak mampu bagaimana, kalau bisa regulasinya diperluas lagi,” katanya.
Pembangunan gedung juga tak luput dari aspirasi yang disampaikan Rosman, menurutnya, apabila diwilayah ini ada gedung tentu akan memudahkan masyarakat ketika ingin membuat kegiatan seperti pernikahan dan juga bisa untuk tempat posyandu.
Menanggapi usulan terkait penaggulangan banjir Abdul Malik menuturkan, DPRD Bontang telah menginisiatifin pembuatan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan banjir di Kota Bontang menjadi Perda sebagai dasar untuk menentukan besaran anggaran dalam penanganan banjir.
“Pansus (Panitia Khusus) banjir yang dibentuk DPRD Bontang mengusulkan 10 persen APBD Kota Bontang untuk penanganan banjir dan itu yang dituangkan dalam Raperda penanganan banjir yang saat ini dibahas Komisi III bersama Pemerintah,” ungkapnya.
Terangnya, Raperda penanggulangan banjir tinggal menunggu persetujuan wali kota untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Dimana pemerintah masih mencari solusi 10 persen ini masuk masuk kemana, mengingat 30 persen APBD untuk belanja Pegawai, 10 persen Kesehatan, 20 Persen Pendidikan, 40 persen infrastruktur dan 15 persen operasional kelurahan, ini saja sudah 105 persen.
“Kami mengusulkan 10 persennya ini masuk ke infrastruktur, jadi 30 infrastruktur dan 10 Penanganan banjir. Namun, ini pembahasannya masih alot dan kami tetap akan bertahan diangka 10 persen untuk penanganan banjir,” bebernya.
Menurutnya, apabila 10 persen dari APBD Bontang disetujui untuk penanggulangan banjir, maka ketika APBD Bontang Rp 1,3 triliun, tentu untuk penanggulangan banjir sebesar Rp 130 miliar, ini akan lebih cepat menanggulangi banjir di Bontang.
“Kalau itu disetujui, dalam 5 tahun banjir insya Allah selesai karena penurapan, pembuatan folder dan lainnya akan cepat selesai karena ada anggarannya. Itu belum lagi kalau mendapat bantuan dana dari Provinsi maupun pusat,” katanya.
Sehingga, sambungya Ustad Malik, pihaknya akan terus mengawal raperda penanggulangan banjir di Bontang untuk disetujui jadi perda.
“Banjir ini dirasakan sepertiga wilayah Kota Bontang, sekitar kurang lebih 6 Kelurahan yang terdampak banjir dua diantaranya di Bontang Barat Yakni Kanaan dan Telihan,” tukasnya.
Baca juga di Google News disini >>
kaje/red











