DPRD Bontang

Komisi III Sebut Raperda Banjir Bontang Terkendala Besaran Anggaran

×

Komisi III Sebut Raperda Banjir Bontang Terkendala Besaran Anggaran

Sebarkan artikel ini
Raperda penanggulangan banjir bontang
Wakil Ketus Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik / ist

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, besaran anggaran yang diusulkan menjadi kendala dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Bontang tentang penanggulangan banjir.

Selain itu kata Abdul Malik hingga kini raperda banjir terus di gembleng dan tinggal satu pasal.

Dirinya menanyakan berapa anggaran yang mau digelontorkan pemerintah untuk penanganan banjir di Bontang. “Pemerintah masih mempertimbangkan berdasarkan ketahanan APBD Bontang,” kata Abdul Malik ke media ini, Senin (18/7/2022).

Lanjutnya Abduk Malik, rekomendasi pansus banjir sebesar 10 persen, dari 100 persen APBD Kota Bontang sudah ada masing-masing peruntukannya berdasarkan Undang-Undang.

“Dimana 30 persen untuk gaji pegawai, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, 5 persen untuk operasional kelurahan, sementara urusan wajib lainnya 40 persen untuk infrastruktur. Ini saja sudah 105 persen totalnya,” ungkapnya.

Slot untuk 10 persen, sambungnya Politisi PKS itu, penanganan banjir ini dimana, ini masih dalam pembahasan.

Dijelaskannya, Komisi III DPRD Bontang sebelumnya sudah melakukan konsultasi dengan unsur pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi-Fraksi Dewan. Kata dia, semua menginginkan raperda banjir terus dilanjutkan.

Namun, kata Abdul Malik pemerintah menginginkan pembahasan Raperda penanggulangan banjir tersebut di hold terlebih dahulu dengan alasan ketahanan APBD.

“Seharusnya tetap dicarikan celahnya,” tukasnya.

Sebelumnya, pansus banjir dibentuk DPRD Bontang pada tahun 2018 lalu mengusulkan 10 persen dari APBD untuk penanganan banjir di Bontang.
Baca juga di Google News disini >>

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *