Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perwali No 21 Tahun 2020, Kodim 0908 Bontang menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan yang di pimpin langsung oleh Dandim Letkol Arh Choirul Huda.
Diawali dengan apel gabungan bersama forkopimda dan perangkat aparatur terkait lainnya di lapangan Kodim 0908 Jl. Awang Long Bontang Utara, Jumat (2/1/2020) pagi.
Dalam Sambutannya Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda, mengatakan saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Bontang berjumlah 549 kasus terkonfirmasi.
Dijelaskan Choirul, adapun kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat Kota Bontang tentang keberadaan Covid-19. Serta mengajak kepada instansi terkait untuk bekerja sama dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, beber Choirul.
“Tetap jaga kesehatan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan dan Perwali Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan di Kota Bontang dan sudah di sahkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Bontang,” pungkasnya Choirul.
Usai apel para peserta disebar kebeberapa titik lokasi dalam operasi gabungan ini, titik pertama yaitu tugu Selamat Datang Bontang, lampu merah Loktuan, Pasar Rawa Indah dan juga disebar ke berbagai wilayah di Bontang.
Reporter: Lutpi | Editor: Kaje











