BONTANG – Paragrafnews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (04/05/2021).
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan implementasi untuk memenuhi kebutuhan harapan masyarakat.
Mulai dari sisi objektifitas maupun akuntabilitas yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, keadilan, dan kesejahteraan.
“Semoga dengan pencanangan zona integritas ini bisa membuat Kejari Bontang yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Dengan adanya komitmen bebas dari korupsi dan lainnya, ia berharap lebih baik lagi dalam hal pelayanan dan pendampingan serta berurusan hukum di kejaksaan. Khususnya di Kota Taman sebutan lain Bontang.
Diketahui, predikat WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM yakni predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik.
(Reza/Kaje)











