Terungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa memasok 2 ribu butir pil ekstasi ke tempat hiburan malam (THM) di Bandung.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 (dua ribu) butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8),
AKP Edi kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan
Diketahui AKP Edi ditangkap bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya.
“Mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” beber dia.
Baca juga di Google News disini >>
kaje/red











