Bontang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman, melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Rabu (26/8/2020).
Kajati dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin, Walikota Bontang, Neni Moerniaeni dan segenap jajaran Forkopimda Bontang.
Kepada wartawan Kajati Kaltim, dalam kunjungan kerja yang kali pertama ini merupakan silaturahmi dan menyemangati kinerja seluruh pegawai Kejari Bontang dalam upaya penegakan hukum di wilayah Bontang, ujarnya Deden.
Selain itu ia akan menginventarisir kasus-kasus terlebih dahulu agar proses penyidikan segera menjadi tuntutan dan diserahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Ditanya tentang kasus yang menjadi prioritas dia menjawab itu hak dari Kajari menentukan.
Ditempat yang sama Kajari Bontang, Dasplin menjelaskan ia akan memprioritaskan kasus Perusda karena sudah penetapan tersangka dan masih harus menunggu data dari BPK tentang besaran nilai kerugian negara, bebernya.
“Selain itu dari ketiga kasus lainnya yang ditargetkan juga akan diselesaikan tahun ini,” ujar Dasplin.
Dikatakan Dasplin, kondisi pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri, tukasnya.
Kaje/Lisma











