Daerah

Kajari Bontang Teken Kerjasama Zona Integritas WBK-WBBM

×

Kajari Bontang Teken Kerjasama Zona Integritas WBK-WBBM

Sebarkan artikel ini
Kajari Bontang Teken Zona Integritas WBK WBBM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Agus Kurniawan, SH. MH, ( kedua dari kiri ) pada saat penandatangan kerjasama zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) (Foto: Paragrafnews.com)

Bontang-Paragrafnews.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Agus Kurniawan teken kerjasama zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) dengan pemerintah Kota Bontang.

Penandatangan dilakukan bersamaan dengan memperingati Hari KORPRI ke-48 yang dihadiri Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Walikota, Basri Rasse, dan 31 perangkat daerah Pemkot Bontang serta dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kota Bontang, di halaman kantor walikota Bontang Jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, Jum’at (29/11/2019) tadi.

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) dihalaman kantor walikota Bontang Jl. Moeh Roem, Bontang Lestari

Pada kesempatan ini, Kajari Bontang, Agus Kurniawan, menyampaikan. “Perlu dipahami bahwa integritas tidak terpisahkan dengan komitmen kita bersama sebagai sustainable commitment,” ujar Agus Kurniawan.

Dijelaskannya Kajari Bontang, bahwa pencanangan zona integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Akan tetapi, sambungnya Agus Kurniawan, tetap harus kita jaga kelestariannya dan diwariskan kepada para penerus dibawah, terangnya.

“Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru yang sesuai dengan cita-cita pembangunan Nasional dan penegakan hukum,” kata Agus Kurniawan.

Menurutnya integritas dalam kontek organisasi adalah integritas individu ditambah dengan nilai-nilai organisasi yang wajib diadopsi oleh setiap aparatur kejaksaan.

Kajari Bontang pun, menghimbau agar setiap aparatur sipil negara (ASN) bisa melayani publik dengan baik dan transparan, serta bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai kelembagaan.

“Karena integritas individu tersebut adalah gambaran dari performa kinerja ASN dimata masyarakat,” tutupnya Agus Kurniawan.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *