Namun, permohonan menjadi anggota penuh PBB harus disetujui Dewan Keamanan. Ditambah setidaknya dua pertiga dari keanggotaan Majelis Umum.
Kementerian Luar Negeri Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk kesekian kalinya mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina. Veto ini dinilai mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
Kita berharap Dewan Keamanan PBB dapat berjuang lebih keras lagi dan bersama sama negara Timur Tengah menciptakan perdamaian, pembentukan negara pelestina yang merdeka dan berdaulat. Langkah ini penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama, bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.











