Hukum

Edarkan Narkoba Warga Lok Tuan Dibekuk Polisi, 9,79 Gram Sabu Diamankan

×

Edarkan Narkoba Warga Lok Tuan Dibekuk Polisi, 9,79 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Berinisial B (28) warga Jl. RE. Martadinata Gg Seroja Kelurahan Lok Tuan Kecamtan Bontang Utara Kota Bontang, dibekuk anggota Reskrim Polsek Bontang Utara dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang lantaran diduga edarkan narkoba jenis Sabu.

Ia ditangkap di Jl Kapal Pinisi 7 Kelurajan Loktuan Kecamtan Bontang Utara Kota Bontang pada hari Selasa (04/10/2022) Jam 23.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Seodiantoro saat dikonfirmasi Rabu (05/10/2022 ) membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

” Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan Masyarakat kepada anggota Reskrim Polsek Bontang Utara tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Kapal Pinisi 7 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang,” ungkap Kapolsek Bontang Utara, Rabu (5/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut Anggota Reskrim Polsek Bontang Utara di Back Up Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang langsung bergerak menuju lokasi rumah yang dimaksud.

“Kemudian anggota Reskrim Polsek Bontang Utara masuk kedalam rumah tersebut dan menangkap Pelaku B yang sedang berada didalam kamar mandi, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 (empat belas) poket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 9,79 gram,” bebernya Iptu Tri Seodiantoro.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas;

1 (satu) Buah Bong/alat hisap, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah sedotan berujung runcing,dan 1 (satu) buah HP merk Itel warna ungu.

“Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara” tutup Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro.

Baca artikel berita lainnya di Google News klik di sini >>
(kaje/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *