Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menghimbau kepada pemerintah daerah agar lebih getol melakukan sosialisasi terkait larangan membuang sampah di median jalan.
Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat Bontang yang sering membuang sampah di trotoar jalan, sembari melakukan kajian apakah penarikan tong sampah di pinggir jalan efektif dilakukan.
“Memang tidak gampang merubah kebiasaan masyarakat. Apalagi dari dulu mereka sudah terbiasa buang sampah di situ (trotoar),” ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ia juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menyediakan kendaraan pengangkut sampah (motor tiga roda) untuk memudahkan mobilisasi sampah masyarakat.
“Jadi tiap kelurahan harus ada 5 motor sampah, nanti dia yang ngangkut. Kalau pakai itu (motor sampah) bisa masuk-masuk gang. Jadi masyarakat tidak lagi buang sampah di jalan tinggal simpan depan rumah saja sampahnya,” timpalnya.
Untuk pengadaan motor sampah tersebut, AH sapaan akrabnya menyarankan bisa dilakukan di APBD perubahan. Terlebih proyeksi APBD perubahan 2023 ini nilainya cukup besar yakni Rp 2,2 triliun.
“Dengan anggaran begitu besar, pengadaan motor sampah seharusnya bisa dilakukan,” tuturnya.
Sementara, untuk mekanismenya sendiri Politikus Partai Gerindra ini menyarankan agar pengangkutan sampah bisa dilakukan di malam hari, dan kemudian di bawah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang telah disediakan, salah satunya di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.
“Tinggal aparat dari kelurahan melalui RT menginformasikan ke warganya,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Bontang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menarik seluruh tong sampah yang ada di trotoar jalan, dan menghimbau agar membuang sampah langsung di TPST.
Namun, kebijakan itu tidak berhasil mengubahwa kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa membuang sampah di trotoar jalan.
(kaje/red)
Follow Berita Paragrafnews.com di Google News











