BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang telah menetapkan jargon resmi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bontang Tahun 2025-2045. Jargon yang disetujui adalah “Bontang Sentosa.”
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita, dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III yang berlangsung di Kantor DPRD Bontang pada Rabu (24/7/2024). Adrofdita menyebutkan bahwa slogan lengkap untuk RPJPD 2025-2045 adalah “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Proses pemilihan jargon ini diambil setelah melalui rapat finalisasi pansus pada Selasa malam (16/7/2024).
“Sebelumnya, kami mempertimbangkan kata ‘Kualitas,’ namun akhirnya dipilih ‘Sentosa’ setelah diskusi mendalam dan mendengarkan berbagai aspirasi, termasuk arahan dari Pimpinan DPRD Bontang,” kata Adrofdita.
Kata “Sentosa” dipilih karena maknanya yang dalam, yaitu bebas dari segala kesukaran dan bencana serta menggambarkan keadaan yang aman, tenteram, dan sejahtera. Penggunaan jargon ini juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim nomor 000.7.2.1/A322/Bapp-II mengenai penyelarasan RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.
Misi dari RPJPD Bontang ini meliputi percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, inklusif, inovatif, dan berakhlak mulia. Selain itu, RPJPD bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM agar menjadi sehat, cerdas, berdaya saing, dan berbudi pekerti. Kebijakan prioritas atau “game changer” mencakup pengembangan kawasan industri melalui hilirisasi, pengembangan pariwisata, pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, penanggulangan banjir, serta penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman. (ADV)











