Komisi II DPRD Kota Bontang melayangkan tantangan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Aneka Usaha Jaya (AUJ).
Hal ini merupakan imbas dari proyeksi hingga tiga tahun kedepan, perusahaan tersebut belum bisa menebar dividen untuk daerah.
Tantangan yang diminta Komisi II DPRD Bontang, yakni melakukan pembenahan manajemen perusahaan. Selain itu, Direktur Perumda diminta untuk melaporkan progres itu ke DPRD secara berkala per triwulan selama setahun.
“Setahun kami kawal pembenahan AUJ, dengan laporan pertiga bulan khusus ke DPRD Bontang,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Senin (18/7).
Tidak sampai di situ saja, tantangan lainnya yaitu pembenahan lima anak cabang Perumda AUJ untuk dibenahi pula.
Sebab, lima unit usaha ini juga belum memberikan sumbangsihnya sebagai PAD. Jika tidak, AUJ harus memikirkan untuk menutup anak perusahaan itu.
Menurut Rustam, lima anak perusahaan ini justru membebani AUJ dalam hal pembayaran pajak. Dengan dinonaktifkan lima anak perusahaan, maka dipastikan angka pengeluaran AUJ bisa ditekan.
“Baiknya ditutup aja. Daripada bebani cost perusahaan,” jelas Rustam.
Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman memastikan bahwa pihaknya akan menerima tantangan dari Komisi II DPRD Bontang.
Ia meyakini, setahun ini bisa digunakannya untuk membenahi manajemen perusahaan.
“Kami akan upayakan lakukan pembenahan,” tuturnya.
Baca juga di Google News disini >>
kaje/red











