Setelah dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kota Bontang, dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 akan naik dari Rp 1,2 Triliun menjadi Rp 1,5 Triliun.
“Insyaallah APBD perubahan yang akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD Kota Bontang senilai 1,5 Triliun,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, Selasa (2/9/2022).
Penambahan anggaran tersebut kata legislator ini didapatkan dari anggaran pendapatan asli daerah yang sah diluar Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari provinsi.
Anggaran pendapatan yang sah ini sebesar Rp 309 Miliar lebih, akan dipergunakan pragnosis 6 Bulan
“Anggaran Rp 309 miliar rencananya akan dipergunakan ke pragnosis 6 bulan berikutnya, yakni dari Juli-Desember,” ujar Rustam.
kaje/red











