Nasional

Usai Listyo Sigit Dicopot, Jenderal Bintang Tiga Ariyo Windutomo Ambil Alih Tugas KSP

×

Usai Listyo Sigit Dicopot, Jenderal Bintang Tiga Ariyo Windutomo Ambil Alih Tugas KSP

Sebarkan artikel ini
Letjen TNI Ariyo Windutomo
Letjen TNI Ariyo Windutomo, pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

PARAGRAFNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP), setelah memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut, Rabu (4/11/2026).

Penunjukan Ariyo menjadi perkembangan baru di lingkungan Istana Kepresidenan setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, Presiden menunjuk Ariyo untuk sementara mengisi kekosongan jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Sebelumnya, Ariyo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), posisi yang membuatnya memiliki pengalaman langsung dalam mendukung kegiatan dan agenda kepresidenan.

Pergantian ini berlangsung di tengah sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyeret nama Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.

Siapa Letjen TNI Ariyo Windutomo?

Letjen TNI Ariyo Windutomo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang memiliki pengalaman di bidang militer, administrasi pemerintahan, serta lingkungan Kementerian Pertahanan.

Mengutip profil yang dipublikasikan RRI, Ariyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996.

baca juga: TGB Soal Penyadapan Prabowo: Itu Pengkhianatan, Pelakunya Wajib Dihukum!

Karier militernya tidak hanya berkutat pada penugasan di lingkungan TNI Angkatan Darat. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Kementerian Pertahanan.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Bagian Kepegawaian Kementerian Pertahanan, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, serta Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Unhan).

Pengalaman tersebut membawanya masuk ke lingkungan pemerintahan pusat dan mendapatkan penugasan di Istana Kepresidenan.

Pernah Gantikan Heru Budi Hartono

Nama Ariyo mulai dikenal lebih luas ketika dipercaya menjadi Kepala Sekretariat Presiden pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Pada Jumat, 29 November 2024, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melantik Ariyo yang saat itu berpangkat Mayor Jenderal TNI untuk menggantikan Heru Budi Hartono.

Melansir laporan RRI, Ariyo menjadi Kepala Sekretariat Presiden pertama yang berasal dari latar belakang militer.

Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mendukung pelaksanaan kegiatan Presiden, termasuk agenda kenegaraan dan berbagai aktivitas resmi di lingkungan Istana Kepresidenan.

Pengalaman sebagai Kasetpres menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejak Ariyo sebelum mendapat penugasan baru sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan.

Mengisi Kekosongan Jabatan Setelah Listyo Diberhentikan

Penunjukan Ariyo tidak terlepas dari keputusan Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Mengutip laporan ANTARA, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal diketahui menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Pemerintah kemudian menunjuk Ariyo untuk menjalankan tugas sementara agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan KSP.

Di sisi lain, Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal.

Ketiganya masing-masing merujuk pada Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.

Kasus tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

Bukan Pengangkatan Kepala KSP Definitif

Perlu dicatat, penunjukan Ariyo Windutomo saat ini berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt), bukan pengangkatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan definitif.

Dengan penunjukan tersebut, Ariyo untuk sementara menjalankan tugas dan fungsi pimpinan KSP sampai ada keputusan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan tersebut.

Perubahan kepemimpinan ini menjadi salah satu perkembangan penting di lingkungan Istana Kepresidenan pada Rabu, 4 November 2026.

Publik kini menantikan bagaimana kelanjutan kepemimpinan KSP di bawah Ariyo Windutomo serta perkembangan proses hukum yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo.

kaje/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *