AI NewsBeritaFeatured

Pentagon Umumkan Kontrak US$131 Miliar, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Penerima Jet Tempur F-15

×

Pentagon Umumkan Kontrak US$131 Miliar, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Penerima Jet Tempur F-15

Sebarkan artikel ini
An F-15C Eagle from the 44th Fighter Squadron flies during a routine training exercise April 15, 2019, out of Kadena Air Base, Japan. The F-15 Eagle is an all-weather, maneuverable, tactical fighter designed to permit the Air Force to gain and maintain air supremacy over the battlefield. (U.S. Air Force photo by Airman 1st Class Matthew Seefeldt)

JAKARTA – Perkembangan signifikan dalam upaya modernisasi kekuatan udara Indonesia kembali mencuat. Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon), melalui rilis resmi rincian kontrak per tanggal 24 Agustus 2026, secara eksplisit mencantumkan Indonesia ke dalam daftar negara pembeli jet tempur canggih F-15.

Dalam rincian pengumuman tersebut, Pentagon memberikan kontrak IDIQ (indefinite-delivery/indefinite-quantity) bernilai fantastis, yakni mencapai hingga US$131,23 miliar (sekitar Rp2.000 triliun) kepada raksasa dirgantara AS, Boeing Company, yang berbasis di St. Louis, Missouri.

Melansir dari berbagai sumber, kontrak besar yang bertajuk “F-15 Eagle Crest” ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manufaktur pesawat, integrasi sistem, modernisasi, upgrade, retrofit, hingga pemeliharaan dan pembangunan kapabilitas depot perawatan untuk armada F-15.

Poin paling krusial bagi publik pertahanan di Tanah Air adalah masuknya nama Indonesia dalam skema Foreign Military Sales (FMS) pada kontrak tersebut. Indonesia bergabung dengan enam negara mitra lainnya, yakni Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, dan Polandia.

Tercantumnya Indonesia dalam daftar resmi ini menjadi kejutan tersendiri sekaligus menjawab spekulasi yang sebelumnya beredar mengenai status negosiasi pengadaan jet tempur F-15EX (varian F-15ID) untuk TNI Angkatan Udara.

Berdasarkan rincian jadwal, periode pemesanan utama untuk kontrak F-15 Eagle Crest ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 24 Agustus 2031, dengan opsi perpanjangan hingga 24 Agustus 2036. Sementara itu, target penyelesaian seluruh pekerjaan di bawah kontrak ini ditetapkan pada Agustus 2037.

Pelaksanaan administrasi dan pengawasan pengadaan ini berada di bawah wewenang Air Force Life Cycle Management Center di Wright-Patterson Air Force Base, Ohio. Pentagon juga telah membukukan dana awal untuk riset dan pengembangan sebesar US$343.740 pada tahun anggaran 2026.

Masuknya Indonesia dalam daftar resmi pengadaan F-15 AS menandai babak baru yang lebih konkret dalam upaya memperkuat jajaran alutsista strategis TNI AU, sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengakuisisi 24 unit jet tempur F-15EX.

kj/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *