Bontang – Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Minggu (13/4/2025).
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Jalan Cumi-Cumi, Kecamatan Bontang Selatan.
Baca juga: Pengedar Sabu Kembali Dibekuk Tim Satresnarkoba Di Tanjung Laut Indah
“Tim Resnarkoba mencurigai dan mengamati seorang perempuan yang saat didekati terlihat menjatuhkan sesuatu,” kata Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon.
Setelah diperiksa, barang tersebut adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah.
Perempuan tersebut mengaku bernama F (24) alias P, dan menyatakan bahwa barang haram itu diperolehnya dari temannya RA (22).
Tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka berhasil menemukan kembali satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu unit handphone merek OPPO warna kuning. Kedua terduga saat ini telah diamankan di Polres Bontang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi di kanal komunikasi Hotline Kapolres Bintang maupun Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (**)











